Pengamen di Lampung Tengah Aniaya Warga karena Tak Diberi Uang, Ditangkap Polisi

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Seorang pengamen di Lampung Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang tidak memberinya uang.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BS (22), seorang pemuda asal Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Pelaku merasa kesal karena tidak diberi uang saat mengamen, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Yuni pada Minggu (2/3/2025).

Polisi berhasil menangkap BS hanya tiga jam setelah kejadian. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah kontrakan di wilayah Seputih Banyak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Korban, Robi Figo, mengalami luka memar di wajah dan kepala akibat pukulan yang dilakukan berulang kali oleh pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Yuni menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme seperti yang dilakukan oleh BS.

“Segala bentuk premanisme akan kami tindak, tidak ada tempat aman untuk para pelaku premanisme di wilayah Lampung seperti yang dilakukan oleh pelaku ini,” tandasnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K.,M.H.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Bisnis Hiburan Berujung Penjara: Pemilik Eltras Cafe Ditahan Polres Sikka atas Dugaan TPPO
Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang
Oknum Polisi Kasus Pembunuhan Dosen Dilimpahkan ke Kejari Muara Bungo, Siap Disidangkan
Menu MBG SD 02 Kampung Lalang Diduga Tak Sesuai Instruksi Presiden, Orang Tua Murid Kecewa
Buka Bersama Keluarga Besar Ikatan Alumni Politeknik Negeri Sriwijaya Kepulauan Riau
Bukan Sekadar Patroli: Sentuhan Humanis Polairud Polda NTT di Bulan Suci Ramadhan
Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas Bermodus Polisi Gadungan, Dua Pemuda Diamankan
Polres Kaur Laksanakan Apel Siaga Kamtibmas sambut Ramadhan 1447 H.

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:21 WIB

Bisnis Hiburan Berujung Penjara: Pemilik Eltras Cafe Ditahan Polres Sikka atas Dugaan TPPO

Senin, 2 Maret 2026 - 12:07 WIB

Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

Senin, 2 Maret 2026 - 12:04 WIB

Oknum Polisi Kasus Pembunuhan Dosen Dilimpahkan ke Kejari Muara Bungo, Siap Disidangkan

Senin, 2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Menu MBG SD 02 Kampung Lalang Diduga Tak Sesuai Instruksi Presiden, Orang Tua Murid Kecewa

Senin, 2 Maret 2026 - 10:27 WIB

Buka Bersama Keluarga Besar Ikatan Alumni Politeknik Negeri Sriwijaya Kepulauan Riau

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

Senin, 2 Mar 2026 - 12:07 WIB