Pengamen di Lampung Tengah Aniaya Warga karena Tak Diberi Uang, Ditangkap Polisi

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Seorang pengamen di Lampung Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang tidak memberinya uang.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BS (22), seorang pemuda asal Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Pelaku merasa kesal karena tidak diberi uang saat mengamen, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Yuni pada Minggu (2/3/2025).

Polisi berhasil menangkap BS hanya tiga jam setelah kejadian. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah kontrakan di wilayah Seputih Banyak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Korban, Robi Figo, mengalami luka memar di wajah dan kepala akibat pukulan yang dilakukan berulang kali oleh pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Yuni menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme seperti yang dilakukan oleh BS.

“Segala bentuk premanisme akan kami tindak, tidak ada tempat aman untuk para pelaku premanisme di wilayah Lampung seperti yang dilakukan oleh pelaku ini,” tandasnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K.,M.H.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Safari Ramadan Pemkab Tebo Serentak di Empat Kecamatan, Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Warga Kurang Mampu
Subuh Bersama di Desa Lumban Pasir, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan pada Bulan Ramadhan
Disinyalir proyek pembangunan WC dinas perkim tahun 2024-2025 menjadi ladang korupsi
Manajemen Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Lapangan Voli dan Pemberdayaan Masyarakat
Polsek Benteng Sukses Mediasi Sengketa Batas Lahan di Bontotangga, Para Pihak Sepakat Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum
Kepala Dinas Kominfo Dampingi Bupati Zukri Ziarah Kubur di Desa Kuala Terusan.
Satreskrim Polres Tebo Bagikan Takjil di Jalan Lintas Tebo, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan 1447 H
Bupati Pelalawan Lakukan Ziarah Makam Sultan Pelalawan Dalam Menyambut Bulan Ramadhan 1447 H.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:55 WIB

Safari Ramadan Pemkab Tebo Serentak di Empat Kecamatan, Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:51 WIB

Subuh Bersama di Desa Lumban Pasir, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan pada Bulan Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:31 WIB

Disinyalir proyek pembangunan WC dinas perkim tahun 2024-2025 menjadi ladang korupsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:25 WIB

Manajemen Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Lapangan Voli dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:25 WIB

Polsek Benteng Sukses Mediasi Sengketa Batas Lahan di Bontotangga, Para Pihak Sepakat Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum

Berita Terbaru