Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Nainggolan Wilayah Hukum Polres Samosir Berlangsung Kondusif

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SAMOSIR SUMUT, MITRA MABES COM –Proses eksekusi objek perkara tanah dan bangunan di Desa Nainggolan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, berlangsung aman dan terkendali pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat oleh Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu.

 

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat Ketua Pengadilan Negeri Balige yang meminta bantuan pengamanan untuk pelaksanaan eksekusi yang telah mendapatkan penetapan hukum. Pengamanan dipimpin oleh Ps. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, didukung oleh Waka Polres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H., serta sejumlah pejabat lainnya dari Polres Samosir, Polsek Onanrunggu, dan TNI.

 

Dalam arahannya sebelum eksekusi, AKP Tito Juardi mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan profesional dan humanis. “Pengamanan melekat terhadap petugas pengadilan dan alat eksekusi harus dilakukan dengan baik agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

 

Eksekusi lahan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., didampingi sejumlah pejabat pengadilan lainnya. Proses dimulai dengan pembacaan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balige yang memerintahkan pembongkaran bangunan dan pengosongan tanah. Objek eksekusi berupa tanah sawah di Desa Nainggolan dinyatakan sah sebagai warisan milik penggugat, MP, sesuai hukum adat yang berlaku melawan LP, RS dan MS yang sama-sama Masyarakat Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

 

Kegiatan dihadiri oleh pemohon eksekusi, kuasa hukum pemohon dan termohon eksekusi, serta masyarakat setempat, namun tidak dihadiri oleh termohon eksekusi. Hingga pukul 11.20 WIB, rangkaian eksekusi selesai tanpa kendala, dan objek eksekusi diserahkan kepada pemohon untuk dikuasai dan diusahakan.

 

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, mengapresiasi pelaksanaan pengamanan yang melibatkan 54 personel. “Eksekusi berjalan sukses tanpa hambatan, meskipun termohon eksekusi tidak hadir di lokasi, yang diawali dengan kebagian tugas personel Pengamanan Terhadap Petugas dan Peralatan Eksekusi, pengamanan terhadap Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Balige, serta terhadap Pemohon Eksekusi DKK.” pungkasnya.

 

Kondisi aman dan terkendali dalam eksekusi ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru