Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Nainggolan Wilayah Hukum Polres Samosir Berlangsung Kondusif

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SAMOSIR SUMUT, MITRA MABES COM –Proses eksekusi objek perkara tanah dan bangunan di Desa Nainggolan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, berlangsung aman dan terkendali pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat oleh Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu.

 

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat Ketua Pengadilan Negeri Balige yang meminta bantuan pengamanan untuk pelaksanaan eksekusi yang telah mendapatkan penetapan hukum. Pengamanan dipimpin oleh Ps. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, didukung oleh Waka Polres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H., serta sejumlah pejabat lainnya dari Polres Samosir, Polsek Onanrunggu, dan TNI.

 

Dalam arahannya sebelum eksekusi, AKP Tito Juardi mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan profesional dan humanis. “Pengamanan melekat terhadap petugas pengadilan dan alat eksekusi harus dilakukan dengan baik agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

 

Eksekusi lahan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., didampingi sejumlah pejabat pengadilan lainnya. Proses dimulai dengan pembacaan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balige yang memerintahkan pembongkaran bangunan dan pengosongan tanah. Objek eksekusi berupa tanah sawah di Desa Nainggolan dinyatakan sah sebagai warisan milik penggugat, MP, sesuai hukum adat yang berlaku melawan LP, RS dan MS yang sama-sama Masyarakat Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

 

Kegiatan dihadiri oleh pemohon eksekusi, kuasa hukum pemohon dan termohon eksekusi, serta masyarakat setempat, namun tidak dihadiri oleh termohon eksekusi. Hingga pukul 11.20 WIB, rangkaian eksekusi selesai tanpa kendala, dan objek eksekusi diserahkan kepada pemohon untuk dikuasai dan diusahakan.

 

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, mengapresiasi pelaksanaan pengamanan yang melibatkan 54 personel. “Eksekusi berjalan sukses tanpa hambatan, meskipun termohon eksekusi tidak hadir di lokasi, yang diawali dengan kebagian tugas personel Pengamanan Terhadap Petugas dan Peralatan Eksekusi, pengamanan terhadap Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Balige, serta terhadap Pemohon Eksekusi DKK.” pungkasnya.

 

Kondisi aman dan terkendali dalam eksekusi ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku.

(Editor Hasmar)

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Tegaskan Mitigasi Konflik Agraria Demi Stabilitas Nasional dan Kepastian Investasi
Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae
PALAS RAMADHAN FAIR I TAHUN 2026 RESMI DI BUKA, DIMERIAHKAN BAZAR KULINER RAMADHAN DAN FESTIVAL RAMADHAN.
*Kepulangan Sang Anak Jati: Hangatnya Safari Ramadan Bupati Anton di Kampung Kediaman*
PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA
JEMBATAN PERINTIS GARUDA, NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT
Polsek Salapian Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil, Kapolres Langkat Apresiasi Kepedulian Jajaran
PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Mitigasi Konflik Agraria Demi Stabilitas Nasional dan Kepastian Investasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:48 WIB

Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:12 WIB

*Kepulangan Sang Anak Jati: Hangatnya Safari Ramadan Bupati Anton di Kampung Kediaman*

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:10 WIB

PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:06 WIB

JEMBATAN PERINTIS GARUDA, NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT

Berita Terbaru