Penemuan Jenazah ibu Bernama KARMAILA dan Anak Laki-laki Radit, ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamarnya

Rabu, 14 Desember 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Mitramabes com- warga masyarakat Dusun II Gg Pasir, Desa Securai Selatan Kec. Babalan,  di hebohkan dengan temuan dua orang mayat berjenis kelamin perempuan dan satu nya lagi berjenis kelamin Laki laki..Rabu 14 desember 2022..

Hasil pantauan awak media cakrawala nusantara di ketaui.korban tewas berjenis kelamin perempuan bernama: KARMILA SIMATUPANG (24 thn) dengan alamat : Jalan Tj. Pura Gg Pasir, Dusun II Desa Securai Seletan.dan yang satunya lagi berjenis kelamin  laki laki adalah Radit ( 4 thn)anak dari karmila Simatupang (korban tewas) selanjut nya.kedua korban tewas pada saat ditemukan,dalam posisi tertidur di atas ranjang.

menurut keterangan. Para saksi yaitu  Wakduan, Lk 30 tahun, dan Wagiati, 57 thn, yang kedua nya merupakan warga masyarakat, Dusun II Gg Mushola Desa Secuai Selatan Kec. Babalan .mengatakan bahwa

Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 Jam 08.00 wib, kami melihat rumah korban  dalam keadaan Sepi dan tertutup padahal hari sudah menjelang siang. dan pintu tergembok dari dalam rumah. Lantas Mengetaui hal itu, kami pun langsung melapor kepada Kepala dusun  Wirahadi (47 thn).

selanjutnya kami bersama dengan wahadi sang kadus serta di bantu dengan warga masyarakat yang lain nya berjalan mendatangi rumah korban.dengan berteriak memanggil manggil nama korban dengan tujuan untuk memastikan bahwa korban ada di dalam rumah. Karna tak ada sautan dari korban lantas kami berusaha membuka pintu rumah korban dengan cara mendobrak nya.

Setibanya di dalam ruangan tamu rumah korban, kadus bersama warga mengintip ruangan kamar korban dari cela cela lubang pintu kamar. maka terlihat kaki korban di kamar tersebut. Saat di teriaki kembali namun.tidak ada juga sautan suara dari korban. selanjutnya kadus bersama dengan warga mendobrak pintu kamar korban, dan setelah terbuka. Kadus dan warga menemukan korban bernama KARMILA dan anaknya bernama RADIT telah meninggal dunia.atas peristiwa itu Kadus  segera memberitahukan kepada pihak Polsek Pkl. Berandan.”paparnya.

Kapoksek Pkl. Berandan, AKP Bram Candra, SH, MH, ketika mendapat laporan tersebut. langsung memerintahkan Wakapolsek Iptu J. Situmorang,  Kanit Sabhara Iptu R. Kusuma,  kanit reskrim Aipda Sihar Sihotang. dan ,kanit Binmas  serta seluruh Anggota Reskrim bergerak cepat menuju ke TKP  yang berada di Jalan Tj Pura, Dusun II Gg Pasir, Desa Securai Selatan. Kecamatan Babalan. Kabupaten langkat.

Penulis Barus Kecil

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa
Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club Bersama Rokan Hilir Runners, Kampanyekan Kepedulian Lingkungan.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 00:45 WIB

Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA

Senin, 26 Januari 2026 - 00:30 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:56 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.

Berita Terbaru