Penegakan Perda, Pemko Padang Sidempuan Lakukan Pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang SidempuanMitramabes com. Pemerintah Kota Padang Sidempuan terus melakukan upaya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan dan Trotoar, kali ini Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Perhubungan melakukan pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya, Sabtu (21/01/23).

Kegiatan ini sebagai lanjutan komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Perda dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya ke fungsi semula.

Kadis Perhubungan Alfian, S.Sos, MM saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan Komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Peraturan Daerah di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula.

“Ini sebagai langkah kita untuk menegakkan Peraturan Daerah dalam mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya.”

“Dimana di kawasan ini kita memasang Rambu – Rambu Lalu lintas sesuai dengan petunjuk, dan titik pemasangan Rambu Lalu lintasnya kita lakukan di jalan Thamrin depan Deli Jaya, Sate Bacik dan Tugu Raja Wali biar angkutan umum tidak ngetem disitu,” ujarnya.

Dan sebelumnya tambah Alfian, Rambu-Rambu Lalu lintas juga sudah di pasang di simpang empat Jalan Thamrin, HOS Cokro Aminoto serta Jalan Baru 1 dan 2.

“Kegiatan ini juga sekaligus untuk mengatur perparkiran di sepanjang kawasan ini agar tidak semraut sehingga pengguna jalan nyaman melintas di kawasan ini, dan untuk jalan yang verboden Rambu – Rambu Lalu lintas sudah kita pasang, karena 30 Meter kedepan dan 30 Meter kebelakang pada posisi tengah – tengah jalan verboden dilarang parkir,” jelas Alfian.

Alfian juga memastikan bahwa di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya tidak ada Parkir liar.

“Semua juru parkir (jukir) yang ada di kawasan ini sudah dilengkapi dengan atribut dan rompi sebagai petugas Parkir,” pungkas Kadihub
(Hamdani Nasution)

Berita Terkait

Kepala Desa Suka Damai Hadiri Safari Ramadhan Bersama Bupati Bengkalis Admin 03 Maret 2026.
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Pembobol Toko Stiker Berhasil Diringkus Kurang dari 8 Jam
Evaluasi dan Perkuat SOP Pengamanan Aksi, Tim Puslitbang Polri Laksanakan FGD di Polres Rohil.
Safari Ramadhan Bersama Diskominfo Dan Perkimtan Kota Pagaralam
Safari Ramadhan Bersama Diskominfo Dan Perkimtan Kota Pagaralam
‎Rapat Paripurna I Sidang DPRD Kota Pagaralam )
SMAN 1 Laeparira Sampaikan Harapan ke Gubernur Bobby Nasution.
Kapolres Tanjab Barat Bersama Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat Jelang Buka Puasa.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Kepala Desa Suka Damai Hadiri Safari Ramadhan Bersama Bupati Bengkalis Admin 03 Maret 2026.

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:54 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Pembobol Toko Stiker Berhasil Diringkus Kurang dari 8 Jam

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:46 WIB

Evaluasi dan Perkuat SOP Pengamanan Aksi, Tim Puslitbang Polri Laksanakan FGD di Polres Rohil.

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:14 WIB

Safari Ramadhan Bersama Diskominfo Dan Perkimtan Kota Pagaralam

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:36 WIB

Safari Ramadhan Bersama Diskominfo Dan Perkimtan Kota Pagaralam

Berita Terbaru