Penegakan Perda, Pemko Padang Sidempuan Lakukan Pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang SidempuanMitramabes com. Pemerintah Kota Padang Sidempuan terus melakukan upaya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan dan Trotoar, kali ini Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Perhubungan melakukan pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya, Sabtu (21/01/23).

Kegiatan ini sebagai lanjutan komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Perda dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya ke fungsi semula.

Kadis Perhubungan Alfian, S.Sos, MM saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan Komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Peraturan Daerah di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula.

“Ini sebagai langkah kita untuk menegakkan Peraturan Daerah dalam mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya.”

“Dimana di kawasan ini kita memasang Rambu – Rambu Lalu lintas sesuai dengan petunjuk, dan titik pemasangan Rambu Lalu lintasnya kita lakukan di jalan Thamrin depan Deli Jaya, Sate Bacik dan Tugu Raja Wali biar angkutan umum tidak ngetem disitu,” ujarnya.

Dan sebelumnya tambah Alfian, Rambu-Rambu Lalu lintas juga sudah di pasang di simpang empat Jalan Thamrin, HOS Cokro Aminoto serta Jalan Baru 1 dan 2.

“Kegiatan ini juga sekaligus untuk mengatur perparkiran di sepanjang kawasan ini agar tidak semraut sehingga pengguna jalan nyaman melintas di kawasan ini, dan untuk jalan yang verboden Rambu – Rambu Lalu lintas sudah kita pasang, karena 30 Meter kedepan dan 30 Meter kebelakang pada posisi tengah – tengah jalan verboden dilarang parkir,” jelas Alfian.

Alfian juga memastikan bahwa di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya tidak ada Parkir liar.

“Semua juru parkir (jukir) yang ada di kawasan ini sudah dilengkapi dengan atribut dan rompi sebagai petugas Parkir,” pungkas Kadihub
(Hamdani Nasution)

Berita Terkait

PEMDES Bukit Tempurung adakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)Terkait penyesuaian kegiatan Desa Tahun 2026 dan Penetapan Penerima BLT DD T.A.2026.
Ketua  Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masarakat KPK- RI. Menghadiri Acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo.
Seorang Pria Mengaku Oknum Wartawan, Tipu Warga dengan Modus Penerimaan Kerja Relawan SPPG
Di Bawah Kepemimpinan Irwansyah Putra, SMAN 1 Kubu Alami Banyak Kemajuan.
Tim Itwasum Polri Laksanakan Audit Tematik Penanganan Bencana Alam di Polres Langkat
Kasdam XXI/Radin Inten Bersama Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Lokasi Aset Idle di Kota Bengkulu
Ancaman Pidana Mengintai, Pelecehan dan Intimidasi terhadap Debitur Kini Bisa Dijerat Hukum
Diduga Adanya Pemalsuan Data, Alih Waris Gelar Unjuk Rasa Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:32 WIB

PEMDES Bukit Tempurung adakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)Terkait penyesuaian kegiatan Desa Tahun 2026 dan Penetapan Penerima BLT DD T.A.2026.

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:11 WIB

Ketua  Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masarakat KPK- RI. Menghadiri Acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo.

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:42 WIB

Seorang Pria Mengaku Oknum Wartawan, Tipu Warga dengan Modus Penerimaan Kerja Relawan SPPG

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:55 WIB

Tim Itwasum Polri Laksanakan Audit Tematik Penanganan Bencana Alam di Polres Langkat

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:27 WIB

Kasdam XXI/Radin Inten Bersama Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Lokasi Aset Idle di Kota Bengkulu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Satpol PP Humbahas Lakukan Operasi Kasi sayang.

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:37 WIB