Penegakan Perda, Pemko Padang Sidempuan Lakukan Pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang SidempuanMitramabes com. Pemerintah Kota Padang Sidempuan terus melakukan upaya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan dan Trotoar, kali ini Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Perhubungan melakukan pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya, Sabtu (21/01/23).

Kegiatan ini sebagai lanjutan komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Perda dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya ke fungsi semula.

Kadis Perhubungan Alfian, S.Sos, MM saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan Komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Peraturan Daerah di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula.

“Ini sebagai langkah kita untuk menegakkan Peraturan Daerah dalam mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya.”

“Dimana di kawasan ini kita memasang Rambu – Rambu Lalu lintas sesuai dengan petunjuk, dan titik pemasangan Rambu Lalu lintasnya kita lakukan di jalan Thamrin depan Deli Jaya, Sate Bacik dan Tugu Raja Wali biar angkutan umum tidak ngetem disitu,” ujarnya.

Dan sebelumnya tambah Alfian, Rambu-Rambu Lalu lintas juga sudah di pasang di simpang empat Jalan Thamrin, HOS Cokro Aminoto serta Jalan Baru 1 dan 2.

“Kegiatan ini juga sekaligus untuk mengatur perparkiran di sepanjang kawasan ini agar tidak semraut sehingga pengguna jalan nyaman melintas di kawasan ini, dan untuk jalan yang verboden Rambu – Rambu Lalu lintas sudah kita pasang, karena 30 Meter kedepan dan 30 Meter kebelakang pada posisi tengah – tengah jalan verboden dilarang parkir,” jelas Alfian.

Alfian juga memastikan bahwa di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya tidak ada Parkir liar.

“Semua juru parkir (jukir) yang ada di kawasan ini sudah dilengkapi dengan atribut dan rompi sebagai petugas Parkir,” pungkas Kadihub
(Hamdani Nasution)

Berita Terkait

Irigasi Jambo Aye Mulai Pulih, Ribuan Hektare Sawah Kembali Dialiri Air
Mushala Rusak Diterjang Banjir, Warga Tanjong Meuleuweuk Berharap Uluran Tangan Jelang Ramadhan
Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi.
Masjid Taqwa Siborongborong Peringati Isra mi”raj.Untuk Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah .
Ayo buruan ke Destinasi tempat pemandian objek wisata alam “Sembat”
Hiburan Malam Karaoke Milik Gunawan Tuai Protes Warga
Lomba Burung Berkicau Bupati Cup 2026 Meriah, Buyung Team Merangin Sabet Full Koncer Merah
Judi Dan Peredaran Narkoba Di Desa Serba Jadi di Kel.Sei Semayang kec.Sunggal Kab.Deli Serdang Bebas Beroprasi Hasilkan Ratusan Juta Warga Resah.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:26 WIB

Irigasi Jambo Aye Mulai Pulih, Ribuan Hektare Sawah Kembali Dialiri Air

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Mushala Rusak Diterjang Banjir, Warga Tanjong Meuleuweuk Berharap Uluran Tangan Jelang Ramadhan

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:56 WIB

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi.

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:22 WIB

Ayo buruan ke Destinasi tempat pemandian objek wisata alam “Sembat”

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:20 WIB

Hiburan Malam Karaoke Milik Gunawan Tuai Protes Warga

Berita Terbaru