Penegakan Perda, Pemko Padang Sidempuan Lakukan Pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang SidempuanMitramabes com. Pemerintah Kota Padang Sidempuan terus melakukan upaya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan dan Trotoar, kali ini Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Perhubungan melakukan pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya, Sabtu (21/01/23).

Kegiatan ini sebagai lanjutan komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Perda dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya ke fungsi semula.

Kadis Perhubungan Alfian, S.Sos, MM saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan Komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Peraturan Daerah di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula.

“Ini sebagai langkah kita untuk menegakkan Peraturan Daerah dalam mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya.”

“Dimana di kawasan ini kita memasang Rambu – Rambu Lalu lintas sesuai dengan petunjuk, dan titik pemasangan Rambu Lalu lintasnya kita lakukan di jalan Thamrin depan Deli Jaya, Sate Bacik dan Tugu Raja Wali biar angkutan umum tidak ngetem disitu,” ujarnya.

Dan sebelumnya tambah Alfian, Rambu-Rambu Lalu lintas juga sudah di pasang di simpang empat Jalan Thamrin, HOS Cokro Aminoto serta Jalan Baru 1 dan 2.

“Kegiatan ini juga sekaligus untuk mengatur perparkiran di sepanjang kawasan ini agar tidak semraut sehingga pengguna jalan nyaman melintas di kawasan ini, dan untuk jalan yang verboden Rambu – Rambu Lalu lintas sudah kita pasang, karena 30 Meter kedepan dan 30 Meter kebelakang pada posisi tengah – tengah jalan verboden dilarang parkir,” jelas Alfian.

Alfian juga memastikan bahwa di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya tidak ada Parkir liar.

“Semua juru parkir (jukir) yang ada di kawasan ini sudah dilengkapi dengan atribut dan rompi sebagai petugas Parkir,” pungkas Kadihub
(Hamdani Nasution)

Berita Terkait

Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Langkahan Diduga Paksakan Pungutan Donasi Rp 1 Juta kepada Guru PNS/P3K
*Program BELIDA Polres Pagar Alam Libatkan TNI, Pol PP dan Masyarakat, Perbaiki Jalan Demi Keselamatan Bersama*
Safari Rahmadhan Dinas Komunikasi Dan informatika (Diskominfo) Bersama Tim Pemkot Kota Pagaralam Di Masjid ADF II Kampung 2
Mutasi Polri, AKBP Zamri Elfino Jabat Kapolres Bungo Gantikan AKBP Natalena Eko Cahyono
Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.
POLRES ROKAN HILIR PEDULI KAUM DHUAFA, KAPOLRES ROHIL SALURKAN 30 PAKET SEMBAKO DI TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN.
*Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Amankan Malam Libur, Remaja Pasar Dempo Permai Diberi Edukasi Kamtibmas*
Kelola Ratusan Hektar Sawit Diduga Tanpa Izin IUP dan HGU, Pengusaha China Nyonya Alex di Bungo Terancam Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:48 WIB

Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Langkahan Diduga Paksakan Pungutan Donasi Rp 1 Juta kepada Guru PNS/P3K

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:49 WIB

*Program BELIDA Polres Pagar Alam Libatkan TNI, Pol PP dan Masyarakat, Perbaiki Jalan Demi Keselamatan Bersama*

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:13 WIB

Safari Rahmadhan Dinas Komunikasi Dan informatika (Diskominfo) Bersama Tim Pemkot Kota Pagaralam Di Masjid ADF II Kampung 2

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:19 WIB

Mutasi Polri, AKBP Zamri Elfino Jabat Kapolres Bungo Gantikan AKBP Natalena Eko Cahyono

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:10 WIB

Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

Berita Terbaru

BENGKULU UTARA

Jembatan Penghubung Pinang Raya Giri Mulya Putus Total

Sabtu, 28 Feb 2026 - 22:28 WIB