Penegakan Perda, Pemko Padang Sidempuan Lakukan Pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang SidempuanMitramabes com. Pemerintah Kota Padang Sidempuan terus melakukan upaya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan dan Trotoar, kali ini Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Perhubungan melakukan pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya, Sabtu (21/01/23).

Kegiatan ini sebagai lanjutan komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Perda dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya ke fungsi semula.

Kadis Perhubungan Alfian, S.Sos, MM saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan Komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Peraturan Daerah di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula.

“Ini sebagai langkah kita untuk menegakkan Peraturan Daerah dalam mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya.”

“Dimana di kawasan ini kita memasang Rambu – Rambu Lalu lintas sesuai dengan petunjuk, dan titik pemasangan Rambu Lalu lintasnya kita lakukan di jalan Thamrin depan Deli Jaya, Sate Bacik dan Tugu Raja Wali biar angkutan umum tidak ngetem disitu,” ujarnya.

Dan sebelumnya tambah Alfian, Rambu-Rambu Lalu lintas juga sudah di pasang di simpang empat Jalan Thamrin, HOS Cokro Aminoto serta Jalan Baru 1 dan 2.

“Kegiatan ini juga sekaligus untuk mengatur perparkiran di sepanjang kawasan ini agar tidak semraut sehingga pengguna jalan nyaman melintas di kawasan ini, dan untuk jalan yang verboden Rambu – Rambu Lalu lintas sudah kita pasang, karena 30 Meter kedepan dan 30 Meter kebelakang pada posisi tengah – tengah jalan verboden dilarang parkir,” jelas Alfian.

Alfian juga memastikan bahwa di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya tidak ada Parkir liar.

“Semua juru parkir (jukir) yang ada di kawasan ini sudah dilengkapi dengan atribut dan rompi sebagai petugas Parkir,” pungkas Kadihub
(Hamdani Nasution)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026
Aster Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Forkopimda di Lapangan Korpri Kantor Gubernur
Assalamualaikum Bang bantu di sebar dan diberitakan *Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional*
Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 di Bogor.
Perkembangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangaururan dan Kawasan Tele Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba TA.2022
Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:11 WIB

Aster Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Forkopimda di Lapangan Korpri Kantor Gubernur

Senin, 2 Februari 2026 - 21:05 WIB

Assalamualaikum Bang bantu di sebar dan diberitakan *Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional*

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 di Bogor.

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Perkembangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangaururan dan Kawasan Tele Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba TA.2022

Berita Terbaru