Taput. Mitra-mabes.com. Penebangan Hutan liar dan non-liar memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Deforestasi, baik yang disebabkan oleh aktivitas ilegal (penebangan liar) maupun legal (pembukaan lahan untuk perkebunan, pertambangan, dll.), dapat menyebabkan banjir, tanah longsor, kekeringan, serta penurunan kualitas udara dan air. Selain itu, kerusakan hutan juga berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati dan berkontribusi pada perubahan iklim.
Penebangan Hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sudah dapat dikategorikan pada Penebangan besar-besaran sebab 15 Kecamatan telah terjadi penebangan puluhan Tahun baik yang memiliki Izin atau Ilegal, namun Penanaman tidak pernah dilakukan.
Penebangan besar-besaran sangat berdampak luas dan serius terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi. dan meliputi kerusakan ekosistem, hilangnya ke- Anekaragaman hayati, banjir, tanah longsor, perubahan iklim, serta gangguan pada mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hutan.
Dampak yang ditimbulkan penebangan kayu yang sudah sangat lama terjadi bahkan perbukitan sudah menjadi tandus dan gundul. Akan berdampak pada
Kerusakan Ekosistem
Hutan merupakan rumah bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan. Penebangan liar menyebabkan hilangnya habitat alami, mengganggu rantai makanan, dan menyebabkan kerusakan ekosistem secara keseluruhan.
Juga berdampak pada Hilangnya Keanekaragaman Hayati termasuk pada
Banyak spesies tumbuhan dan hewan yang hidup di hutan terancam punah akibat kehilangan habitat. Juga penurunan populasi spesies tertentu dan bahkan kepunahan. termasuk Banjir dan Longsor
Hutan berfungsi sebagai penyerap air alami dan penahan tanah, Hilangnya sumber daya hutan yang dapat memicu konflik antar masyarakat yang berebut sumber daya alam.
dan berdampak pada berbagai sektor ekonomi, seperti pertanian, pariwisata, dan kehutanan.
Pemerintah Pusat maupun daerah perlu berkolaborasi dan bersinergi meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penebangan liar dan memberikan sanksi yang berat.
Masyarakat perlu diberikan edukasi dan penyuluhan mengenai pentingnya kelestarian hutan. dan juga perlu menyadari bahwa penebangan hutan liar bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang berdampak luas.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dalam pelaksanaan Pembangunan harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan tidak mengorbankan hutan demi keuntungan ekonomi sesaat.dan sudah semestinya Pemda Taput dan masyarakat perlu melakukan upaya penghijauan dan reboisasi untuk memulihkan lahan-lahan yang telah rusak akibat penebangan liar.
Penebangan hutan liar adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan bersama dari semua pihak. Dengan upaya bersama, kita dapat melindungi hutan dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Ketika Wakil bupati Deni Lumbantoruan di mintah tanggapan oleh Media Mitra-mabes.com mengenai penebangan kayu yang terjadi diseluruh wilayah di Kabupaten Tapanuli Utara beliau mengatakan ” Akan berkordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup . katanya .
[ Editor- Smarth ]