Sul-Sel Mbs,” Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas sosial Gowa dalam awal tahun 2025, yaitu pendataan kembali keluarga penerima manfaat (KPM).
Dimana kali ini pendataan dilaksanakan di dusun Bontomanai desa kalebarembeng kecamatan bontonompo kabupaten Gowa provinsi sulawesi- selatan.
Dari hasil wawancara bersama Pendamping program keluarga harapan (PKH).Ratna mengatakan bahwa pendataan ini kami laksanakan untuk melihat langsung warga yang mendapatkan bantuan sebelumnya apakah masih berhak dapat atau tidak nantinya, dilihat dari segi ekonomi dan kondisi rumah warga”,katanya”.
Untuk itu kami sebagai Pendamping hanya mendata saja, kewenangan ada di kementerian dan dinas sosial Gowa”,Bebernya “.
Apakah masyarakat dengan kondisi seperti ini masih layak atau sudah bisa dianggap mampu dalam segi ekonominya.
jika bersedia/rela mengundurkan diri dengan graduasi sebagai penerima bantuan maka nantinya bantuan tersebut dialihkan ke warga yang lebih layak untuk menerimanya “Imbuhnya”
Ratna menambahkan, Masyarakat penerima manfaat dari bantuan yang telah rela untuk mengundurkan diri diberikan jalan berupa bantuan modal usaha bagi yang mempunyai usaha,’Tambahnya “.
Dari pantauan awak media mitramabes dilapangan melihat dan memantau team verifikasi mendata warga keluarga penerima manfaat (KPM).
sebelum mengambil gambar berupa foto rumah warga yang ada di dusun tersebut,para penerima kpm ditanyakan dengan beberapa pertanyaan melalui aplikasi kementerian sosial dari team Verifikasi.
Salah satu warga yang di wawancarai oleh team awak media mengatakan bahwa kami sangat merespon kegiatan ini karena dari team pendamping dari dinas sosial yang turun kelapangan untuk mendata masyarakat apakah masih layak atau tidaknya menerima manfaat ini atau justru sebaliknya yang seharusnya layak tidak mendapat diduga banyak faktor terutama beda nama bagi Penerima sehingga sulit untuk mendapatkan bantuan tersebut,”Jawabnya”.
Dari penyampaian oleh pendamping dan warga tersebut, team awak media berkoordinasi dari Kepala dinas sosial H.Firdaus lewat chat via whatsapp membenarkan bahwa, betul itu pak ada team pendamping yang turun ke masyarakat untuk mendata kembali keluarga penerima manfaat yang terdaftar di dtks yang sekarang di ubah menjadi dtsen kementerian sosial Republik Indonesia,”Tuturnya”.
Apakah masih layak atau tidak nantinya mendapatkan bantuan tersebut dari kementerian sosial ,”Jawabnya”.
Dan masyarakat keluarga penerima bantuan yang sudah tidak layak,bisa mengundurkan diri.Dengan dicarikan jalan bantuan yang lain yang cocok/lebih baik berupa bantuan modal usaha dan semacamnya yang bisa bermanfaat bagi mereka nantinya,”pungkasnya”.
Editor: Samsir, team red mbs Sulawesi selatan