MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (10/06/24) – Sesaat setelah usainya melaksanakan Rapat Paripurna Nota Pengantar terhadap 3 Ranperda. DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, langsung melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi atas Nota pengantar Bupati terhadap 3 ranperda tersebut, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bengkulu Utara pada Senin 10 Juni 2024.
Rapat Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH dan didampingi Wakil ketua II Herliyanto, S.IP, serta dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., MAP dan sejumlah Kepala SKPD, Forkopimda serta beberapa anggota dewan lainnya.
“Saya berharap seluruh yang hadir agar tidak pulang terlebih dahulu. Karena, kita akan langsung melaksanakan rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar yang telah disampaikan oleh Bupati barusan ini,” terang Sonti Bakara, SH.
Pada kesempatan tersebut, 7 Fraksi di DPRD Bengkulu Utara, menyampaikan apresiasi karena untuk penyerahan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tepat waktu kepada pihak DPRD dan juga menyampaikan apresiasi atas diperolehnya WTP 7 kali berturut-turut serta suksesnya pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Bengkulu ke 36.
Dari 7 fraksi menyampaikan setuju untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat DPRD dengan catatan agar meninjau kembali capaian infrastruktur jalan, capaian target PAD Dinas Pariwisata, dan percepatan penyelesaian persoalan aset pemerintah daerah, untuk jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan di tahun 2023 menjadi perhatian serius bagi Pemda Bengkulu Utara.
Bidang Keuangan dalam hal pendapatan daerah fraksi konsen terhadap pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang berasal dari penyertaan modal pada BUMD yang bertujuan tidak untuk diperjualbelikan tetapi untuk mendapatkan deviden dan atau pengaruh yang signifikan dimasa yang akan datang.
Bidang Pendidikan diantaranya, fraksi meminta pembangunan sekolah terutama yang jauh dari kota agar mendapat perhatian demi pemerataan, meminta Pemkab Bengkulu Utara, agar perhatian terhadap pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas proses belajar agar siswa yang berasal dari daerah dapat bersaing dengan siswa sekolah di Kota, memberikan perhatian terhadap pungutan disekolah utamanya sekolah favorit yang membebani masyarakat kurang mampu.
Bidang Kesehatan diantaranya fraksi mengharapkan kesiapan Pemprov dalam mengubah sistem kelas rawat inap yang tadinya menggunakan sistem kelas 1, 2 dan 3 menjadi Sistem Kelas Rawat Inap Standar yang paling lambat dilaksanakan tanggal 30 Juni ini berdasarkan Peraturan Presiden terbaru Nomor 59 Tahun 2024 diharapkan dengan adanya sistem ini pelayanan di rumah sakit semakin baik dan memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
Bidang Kesejahteraan Rakyat diantaranya, fraksi mengharapkan adanya perhatian khusus terhadap panti-panti sosial yang banyak bangunannya rusak dan tidak layak huni serta masih sangat kurang dalam hal pelayanan.
“Kepada pemerintah daerah diminta untuk menjelaskan mengenai capaian PAD. Kita bangga banyaknya pertumbuhan wisata dan jumlah pengunjung wisata di Kabupaten Bengkulu Utara. Meminta penjelasan terkait aset daerah yang masih dikelola oleh pihak yang tidak berhak lagi,” ungkap Jubir Fraksi Golkar.
Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi- fraksi, Rapat Paripurna langsung ditutup Ketua DPRD selaku Pimpinan rapat untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.
“Kita barusan tadi telah mendengar, bahwasanya Silpa APBD Rp 106 Miliar lebih, dan itu nanti akan dibedah, karena itu akan menjadi bahan kita untuk Pembahasan APBD Perubahan nantinya.
“Kemudian, tidak ada alasan lagi Ranperda itu tidak menjadi Perda. Kemudian lagi, kita akan bentuk Pansus dan dengan demikian, kita berharap awal bulan juli ini semua sudah dibahas,” Pungkas Sonti Bakara, SH. (ADV)