Pencurian CPO di PKS Rambutan Diselesaikan Tanpa di Proses Hukum, Ada Apa? 

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN IV Regional 1 Rambutan yang beralamat di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara ini mengalami kerugian karena telah kebobolan minyak CPO (Crude Palm Oil) atau minyak sawit mentah pada rabu (26/12/2024) yang lalu.

Namun anehnya, meski pelaku yang telah membuat kerugian bagi negara itu ditangkap oleh tim keamanan, Pihak PKS tersebut memilih tidak melanjutkan permasalahan ini ke hukum atau ke Polisi melainkan hanya diselesaikan secara internal dengan cara pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali.

Tindakan pihak PKS yang dipimpin oleh Isnundar yang tidak melanjutkan kasus ini jalur hukum atau tidak melapor ke polisi itu menjadi tanda tanya besar. Publik mencurigai apabila kasus ini dilaporkan ke polisi akan menyeret nama manager sehingga pihak PKS memlih kasus ini dihentikan hanya diinternal PKS.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Media ini bahwa pada hari sabtu (21/12/2024), Pencurian CPO itu terungkap setelah Azrif selaku asisten teknik mencurigai gerak gerik dari supir truk tangki CPO atas nama Riki Wiradana.

Atas kecurigaan tersebut, kemudian Riki diamankan dan dibawa ke Pospam PKS. Setelah diinterogasi, Riki mengakui telah mencuri CPO sebanyak 290kg setiap hari dan bekerja sama dengan kerani produksi atas nama Budiyanto dan kerani timbang Dasa dan Rudi Hartono.

Setelah CPO itu dijual, Riki selanjutnya membagi uang hasil curiannya itu kepada kerani produksi Budi dan Dasa sebanyak Rp. 400.000 hingga Rp3.600.000 melalui transaksi transfer.

Atas keterlibatan tiga orang karyawan tersebut, Dikabarkan ketiga karyawan itu kini diberhentikan atau dipecat oleh Pihak PTPN IV Regional 1.

” Riki juga telah mengakui bahwa CPO tersebut dijual ke penadah atas nama Irul di Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan lokasi transaksi dilakukan di gerbang tol Tebingtinggi persisnya di jalan lintas sumatera (jalinsum) Tebingtinggi – Seirampah percisnya di depan Gardu PLN” ujar sumber yang tidak mau namanya ditulis.

Menanggapi hal itu, Melinda Lubis Humas PKS Rambutan saat dikonfirmasi via whatsapp tidak memberikan jawaban.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pihak PKS belum memberikan tanggapannya. (Heriyanto)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru