Pencurian CPO di PKS Rambutan Diselesaikan Tanpa di Proses Hukum, Ada Apa? 

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN IV Regional 1 Rambutan yang beralamat di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara ini mengalami kerugian karena telah kebobolan minyak CPO (Crude Palm Oil) atau minyak sawit mentah pada rabu (26/12/2024) yang lalu.

Namun anehnya, meski pelaku yang telah membuat kerugian bagi negara itu ditangkap oleh tim keamanan, Pihak PKS tersebut memilih tidak melanjutkan permasalahan ini ke hukum atau ke Polisi melainkan hanya diselesaikan secara internal dengan cara pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali.

Tindakan pihak PKS yang dipimpin oleh Isnundar yang tidak melanjutkan kasus ini jalur hukum atau tidak melapor ke polisi itu menjadi tanda tanya besar. Publik mencurigai apabila kasus ini dilaporkan ke polisi akan menyeret nama manager sehingga pihak PKS memlih kasus ini dihentikan hanya diinternal PKS.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Media ini bahwa pada hari sabtu (21/12/2024), Pencurian CPO itu terungkap setelah Azrif selaku asisten teknik mencurigai gerak gerik dari supir truk tangki CPO atas nama Riki Wiradana.

Atas kecurigaan tersebut, kemudian Riki diamankan dan dibawa ke Pospam PKS. Setelah diinterogasi, Riki mengakui telah mencuri CPO sebanyak 290kg setiap hari dan bekerja sama dengan kerani produksi atas nama Budiyanto dan kerani timbang Dasa dan Rudi Hartono.

Setelah CPO itu dijual, Riki selanjutnya membagi uang hasil curiannya itu kepada kerani produksi Budi dan Dasa sebanyak Rp. 400.000 hingga Rp3.600.000 melalui transaksi transfer.

Atas keterlibatan tiga orang karyawan tersebut, Dikabarkan ketiga karyawan itu kini diberhentikan atau dipecat oleh Pihak PTPN IV Regional 1.

” Riki juga telah mengakui bahwa CPO tersebut dijual ke penadah atas nama Irul di Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan lokasi transaksi dilakukan di gerbang tol Tebingtinggi persisnya di jalan lintas sumatera (jalinsum) Tebingtinggi – Seirampah percisnya di depan Gardu PLN” ujar sumber yang tidak mau namanya ditulis.

Menanggapi hal itu, Melinda Lubis Humas PKS Rambutan saat dikonfirmasi via whatsapp tidak memberikan jawaban.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pihak PKS belum memberikan tanggapannya. (Heriyanto)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu
TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok
Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:25 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:35 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:05 WIB

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Berita Terbaru