Penanganan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah Dago Elos Dilakukan oleh Polrestabes Bandung dan Polda Jabar

Kamis, 17 Agustus 2023 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mitramabes.com || Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Dago Elos, Jl Ir H Juanda (Dago), saat ini sedang dilakukan oleh Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Tim gabungan ini akan bekerja bersama untuk mengatasi persoalan tanah yang telah memicu keributan di Jl Ir H Juanda pada Senin malam (14/8/2023).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara bersama oleh Polrestabes Bandung dan Polda Jabar. Warga yang sebelumnya melapor ke Polrestabes akan didampingi oleh penyidik Satreskrim ke Ditreskrimum. Penyidik juga akan menyerahkan berita acara wawancara (BAW) yang telah dibuat oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Malam ini, penyidik Satreskrim akan mengantar warga pelapor ke Polda Jabar,” ujar Kombes Budi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tanah Dago Elos. Laporan tersebut diterima di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jabar dengan nomor laporan LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar, tanggal 15 Agustus 2023, atas nama pelapor Ade Suherman.

Ibrahim menjelaskan bahwa pihaknya akan melengkapi dokumen pendukung laporan tersebut secara bertahap. Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melayani keluhan masyarakat dengan prosedur hukum dan mekanisme penyidikan yang benar sesuai aturan yang berlaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa polisi telah mengeluarkan Sprint Lidik (Surat Perintah Lidik) dan Sprint Gas (Surat Perintah Gas) terkait kasus ini. Polisi akan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung dalam menangani perkara ini, dengan tugas yang dibagi antara kedua pihak untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terlibat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Dago Elos dapat ditangani dengan baik dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, menjaga transparansi dan keadilan dalam penanganannya. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang
Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.
Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.
Pengukuhan Forum Anak kabupaten Pakpak bharat 2025-2028 di Gelar di aula bale sada arih, kantor bupati Pakpak bharat.
Danrem 043/Gatam Pimpin Syukuran HUT ke-78 dengan Penuh Kebersamaan
Pemkab Banyuasin Sosialisasi Peraturan Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas.
Polres Ketapang Tangkap Satu Pelaku Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:17 WIB

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang

Jumat, 19 September 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.

Jumat, 19 September 2025 - 08:03 WIB

Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.

Jumat, 19 September 2025 - 07:33 WIB

Pengukuhan Forum Anak kabupaten Pakpak bharat 2025-2028 di Gelar di aula bale sada arih, kantor bupati Pakpak bharat.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:17 WIB