example banner

Penambangan pasir timah Ilegal jalan Payak Ubi Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Babel,

 

Diduga aktivitas penambangan pasir timah ilegal tanpa izin memang tidak ada habisnya, mulai dari aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan masyarakat, Yang Merusakan lingkungan,,,,Kamis 26-12- 2024

Aktivitas penambangan biji Pasir timah tanpa izin itu jaraknya Cukup dekat dengan Pantai , dampak aktivitas limbah tambang pasir timah ilegal yang juga mengakibatkan air Pantai menjadi keruh dan berlumpur yang menyebabkan Pengunjung tidak bisa mandi di pantai ,

Diduga Penambangan pasir timah ilegal yang berada di Kawasan jalan Payak Ubi Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Babel yang Kian marak penambangan timah ilegal tersebut ,,,

pelaku Penambangan pasir Timah Liar ilegal bisa di jerat degan (UU)
Undang-undang yang mengatur pertambangan timah ilegal adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 35 UU tersebut mengatur bahwa pelaku penambangan timah ilegal dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Sementara instruksi Kapolri Jendral pol Drs Listyo Sigit Prabowo M,si Kepada Seluruh jajaran Untuk mendindak Tegas Segala macam praktek Kegiatan ilegal khususnya Kepulauan Babel terutama dan utama jalan Payak Ubi kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Babel
Apupun itu bentuknya penyeludupan ,Pencemaran lingkungan, pertambangan pasir timah ilegal dan batubara ,,

Diduga namun Sangat disayangkan masih ada Oknum Oknum Penambangan pasir timah ilegal yang tidak mengindahkan instruksi Kapolri jendral pol Drs Listyo Sigit Prabowo M,si

Komitmen aparat APH
Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengancam menindak tegas aparat kepolisian yang melindungi penambangan bijih timah ilegal. Tindakan ini guna mengatasi maraknya penambangan liar.

Aparat yang mem-backing-i saya tidak tegas. Ini komitmen kami mendukung pemerintah mengatasi penambangan ilegal, kata Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Drs Hendra Prabowo M,Si dan Brigadir jendral pol DrsĀ  Sugeng M,si ,

Penindakan terhadap pelaku penambangan ilegal sudah sering dilakukan namun belum sepenuhnya teratasi sehingga sampai saat ini tambang ilegal masih marak di Babel. Usaha ini tidak dapat dilakukan kepolisian saja, tetapi harus melibatkan semua pihak.

Polda Babel mengajak semua instansi pihak terkait bersama-sama mengatasi kerusakan lingkungan sebagai dampak dari pertambangan timah ilegal,.liar

Degan ada nya temuan ini diduga penambangan timah ilegal, Seluruh instansi terkait Segerah menindak lanjuti mau nya ditindak tegas,,,Punkasnya

Media Mitra Mabes Nasional

Rd

 

 

Penulis/editor Mis

 

 

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *