Penambang Liar Ilegal Di Tangkap polisi Babel Sita Satu 1 Ton Tima Pasir

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Babel Mitra Mabes
Petugas Ditpolairud Polda Babel menangkap tiga orang penambang timah ilegal di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel). Satu ton pasir timah diamankan polisi.
Tiga pelaku yang ditangkap itu yakni H alias Yandri (27) warga Desa Penagan, WA (51) dan SA (61) warga Pangkalpinang. Mereka ditangkap karena melakukan penambangan pasir timah ilegal di Hutan Konservasi Sembulan, Pantai Batu Ampar, Desa Penagan, Kabupaten Bangka, Rabu (24/8/22).

“Ketiganya ini juga memiliki peran berbeda. Yandri selaku panitia, WA selaku sopir dan SA yang ikut bersama dalam mobil,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi, Kamis (25/8/2022).

Pangkalpinang, Polisi Amankan 17 Orang
Pengungkapan kasus penambangan ilegal berawal saat polisi mendapat pengaduan masyarakat, bahwa adanya aktivitas tambang ilegal di Hutan Konservasi Sembulan, Pantai Batu Ampar, Desa Penagan Kabupaten Bangka.

Polisi bergerak cepat dan menemukan aktivitas tambang ilegal jenis TI jenis Sebu di perairan tersebut yang berjumlah sekitar 200 unit ponton.

“Dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Hilux warna hitam BN 8647 RQ dengan pasir timah di atasnya sekitar berat kotor 1 ton, 2 unit timbangan warna hijau, 1 unit HP,buku catatan dan nota jual beli pasir timah,” tegas Maladi.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, pelaku akan disangkakan melakukan tindak pidana pasal 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba dengan acaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Rudihartono

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo
Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa
Babinsa Hadir Bersama Rakyat: Sertu J. Koto Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Lae Nuaha
Kolaborasi tim pelaksanaan pembinaan dan Monitoring Pengelolaan keuangan DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Oleh Dinas Pmd Oki Di Kecamatan Sp Padang dan Pemerintah Desa,
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Trimurjo Gencarkan Patroli KRYD
Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya
Motor Pelaku Pencurian Buah Sawit Dibakar Warga, Kapolsek Padang Ratu Imbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:42 WIB

Babinsa Hadir Bersama Rakyat: Sertu J. Koto Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Lae Nuaha

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kolaborasi tim pelaksanaan pembinaan dan Monitoring Pengelolaan keuangan DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 Oleh Dinas Pmd Oki Di Kecamatan Sp Padang dan Pemerintah Desa,

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Jul 2025 - 16:23 WIB

NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Jul 2025 - 15:45 WIB