Penagih air bersih kerjasama dengan Pengelola Pasar, APH Turun Tangan

Senin, 5 Desember 2022 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Mitramabes com Polemik mark up dan dugaan pungutan liar jasa air bersih dipasar Ikan Winenet, semakin menguak fakta2 menarik yang berhubungan dengan pengelola pasar. Info terbaru berhembus, bahwa penagihan bermasalah tersebut, diketahui oleh Perumda Pasar.

Hal ini terpantau dari media sosial melalui akun facebook Junaidi sain, yang menanggapi pemberitaan dugaan pungli. Akun facebook yang diduga sebagai penagih air bersih tersebut, juga menyertakan foto perjanjian yang bersangkutan dengan Perumda Pasar. Akun facebook Junaidi Sain membantah telah melakukan Pungli, karena dananya disetorkan ke Perumda Pasar.

Sementara Sumber media dipasar Winenet memastikan, bahwa penagih adalah pihak ketiga yang menjalin kerjasama dengan Perumda. Kerjasama ini direstui direksi berdasarkan keputusan dalam rapat bersama direksi Perumda Pasar. Ironisnya, dalam perjanjian hanya disertakan target pendapatan, namun dasar aturan penagihan tidak dijelaskan.

“Ini dikontrakkan selama 6 bulan dari april 2022, sampe bulan Oktober 2022. Didalam perjanjian hanya menuliskan target penyetoran, sedangkan batasan aturan penagihan tidak dimuat” kata sumber tersebut.

Dia menambahkan, seharusnya dasar penagihan disertakan sesuai SK Walikota yang dituangkan dalam Peraturan Direksi. Sehingga penagih tidak seenaknya menetapkan tagihan. Namun, sumber juga menyangsikan, jika penagihan air bersih diatur dalam SK Walikota. Sebab jika ada dalam SK Walikota , dipastikan tertuang dalam Perdis No 1 Tahun 2022 perumda Pasar. Jika diatur menggunakan Perdis maka semestinya menagih harus menggunakan karcis, dan bukan menarik jasa seenaknya saja.

Pada bagian lain, Polemik air bersih nampaknya sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH). Berhembus kabar bahwa sejumlah Direksi Bakal dipanggil Kejaksaan Negeri Bitung, untuk dimintakan penjelasan mengenai polemik tersebut. Bahkan informasi berkembang pada Jumat 2/12, Direktur Utama dan Direktur Umum sudah dipanggil kejaksaan. Selanjutnya pada senin 5/12, beberapa petugas penagih dan bagian operasional juga bakal dimintakan penjelasan.

Usman, salah satu pedagang pasar ikan berharap, agar penegak hukum bersikap serius dan tegas. Hal ini dimaksudkan agar penagih tidak seenaknya memutuskan jaringan air. Sebab, air bersih adalah salah satu fasilitas penting, yang wajib disediakan pengelola pasar, Perumda Pasar Kota Bitung.

“bayangkan kalau kami penjual ikan atau daging, lalu tidak ada air. Usaha pasti akan terkendala dan akan berpengaruh pada pendapatan pedagang. Hanya kepada Penegak Hukum kami berharap”. Jelas Usman.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,S.pd.I, M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur 
Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Terima Ambulans Bantuan PT PNM Melalui BAZNAS RI
DEDIKASI TANPA BATAS , MAICHAL LOIS ATLET TAEKWONDO Raih Medali Emas dalam Kejuaraan KONI SERIES CHAMPIONSHIP
Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka
Sulaiman ” Wartawan Bukan Musuh Melainkan Mitra Kerja” Ini Penjelasannya”
Dukung Asta Cita Presiden, Pemko Tanjungbalai Bersama Kakanwil Imigrasi Provsu dan Stakeholder Tanam Perdana Bibit Kelapa dan Jagung di Kelurahan Sei Raja 
Sudah 18 Tahun Kecamatan Tripa Makmur Difinitif Namun Belum Ada Kantor Kapolsek” Ini Penjelasan Kapolres”
Polres Pagaralam Gelar Cek Kesehatan berkala, Pastikan personel sehat dan siap bertugas

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 15:43 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,S.pd.I, M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur 

Selasa, 16 September 2025 - 15:41 WIB

Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Terima Ambulans Bantuan PT PNM Melalui BAZNAS RI

Selasa, 16 September 2025 - 15:33 WIB

DEDIKASI TANPA BATAS , MAICHAL LOIS ATLET TAEKWONDO Raih Medali Emas dalam Kejuaraan KONI SERIES CHAMPIONSHIP

Selasa, 16 September 2025 - 15:07 WIB

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka

Selasa, 16 September 2025 - 14:52 WIB

Sulaiman ” Wartawan Bukan Musuh Melainkan Mitra Kerja” Ini Penjelasannya”

Berita Terbaru