Penagih air bersih kerjasama dengan Pengelola Pasar, APH Turun Tangan

Senin, 5 Desember 2022 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Mitramabes com Polemik mark up dan dugaan pungutan liar jasa air bersih dipasar Ikan Winenet, semakin menguak fakta2 menarik yang berhubungan dengan pengelola pasar. Info terbaru berhembus, bahwa penagihan bermasalah tersebut, diketahui oleh Perumda Pasar.

Hal ini terpantau dari media sosial melalui akun facebook Junaidi sain, yang menanggapi pemberitaan dugaan pungli. Akun facebook yang diduga sebagai penagih air bersih tersebut, juga menyertakan foto perjanjian yang bersangkutan dengan Perumda Pasar. Akun facebook Junaidi Sain membantah telah melakukan Pungli, karena dananya disetorkan ke Perumda Pasar.

Sementara Sumber media dipasar Winenet memastikan, bahwa penagih adalah pihak ketiga yang menjalin kerjasama dengan Perumda. Kerjasama ini direstui direksi berdasarkan keputusan dalam rapat bersama direksi Perumda Pasar. Ironisnya, dalam perjanjian hanya disertakan target pendapatan, namun dasar aturan penagihan tidak dijelaskan.

“Ini dikontrakkan selama 6 bulan dari april 2022, sampe bulan Oktober 2022. Didalam perjanjian hanya menuliskan target penyetoran, sedangkan batasan aturan penagihan tidak dimuat” kata sumber tersebut.

Dia menambahkan, seharusnya dasar penagihan disertakan sesuai SK Walikota yang dituangkan dalam Peraturan Direksi. Sehingga penagih tidak seenaknya menetapkan tagihan. Namun, sumber juga menyangsikan, jika penagihan air bersih diatur dalam SK Walikota. Sebab jika ada dalam SK Walikota , dipastikan tertuang dalam Perdis No 1 Tahun 2022 perumda Pasar. Jika diatur menggunakan Perdis maka semestinya menagih harus menggunakan karcis, dan bukan menarik jasa seenaknya saja.

Pada bagian lain, Polemik air bersih nampaknya sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH). Berhembus kabar bahwa sejumlah Direksi Bakal dipanggil Kejaksaan Negeri Bitung, untuk dimintakan penjelasan mengenai polemik tersebut. Bahkan informasi berkembang pada Jumat 2/12, Direktur Utama dan Direktur Umum sudah dipanggil kejaksaan. Selanjutnya pada senin 5/12, beberapa petugas penagih dan bagian operasional juga bakal dimintakan penjelasan.

Usman, salah satu pedagang pasar ikan berharap, agar penegak hukum bersikap serius dan tegas. Hal ini dimaksudkan agar penagih tidak seenaknya memutuskan jaringan air. Sebab, air bersih adalah salah satu fasilitas penting, yang wajib disediakan pengelola pasar, Perumda Pasar Kota Bitung.

“bayangkan kalau kami penjual ikan atau daging, lalu tidak ada air. Usaha pasti akan terkendala dan akan berpengaruh pada pendapatan pedagang. Hanya kepada Penegak Hukum kami berharap”. Jelas Usman.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM
Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan
Sat Narkoba Polres Langkat Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Tanjung Pura
Kapolres Langkat Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2025
Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Peluncuran Samsat Drive Thru di Mataram baru
Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Launching Samsat Drive Thrue 
Pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru (Nataru)

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:02 WIB

Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:53 WIB

Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:44 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Tanjung Pura

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:38 WIB

Kapolres Langkat Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2025

Berita Terbaru