Penadah Motor Hasil Curas 3 Anak SMP Berhasil Ditangkap Polsek Rumbia

Rabu, 2 April 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil menangkap seorang penadah motor hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap 3 anak SMP di Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku MT alias Tumpang (38) ditangkap Polisi saat berada di wilayah Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (30/3/25) sekira pukul 14.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan bahwa dari tangan Tumpang, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih milik seorang Ibu Rumah Tangga berisinial KS (35).

“MT adalah penadah, motor tersebut dibeli MT seharga Rp 5,5 juta dari komplotan pelaku Curas di Lampung Tengah,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (2/4/25).

Kapolsek menjelaskan, awalnya Polsek Rumbia mendapatkan laporan dari korban KS asal Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah terkait telah terjadinya aksi Curas yang menimpa anaknya.

Saat itu, anak korban KS yakni MFR (14) menjadi korban Curas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu dini hari (19/3/25) sekira pukul 01.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek, kronologi aksi Curas tersebut bermula ketika MFR keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat pukul 22.00 WIB.

Di tengah perjalanan, korban kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban pun meminta bantuan kepada 2 orang temannya yakni AD (14) dan PP (14).

Keduanya pun datang dan membantu mendorong sepeda motor korban.

Saat mendorong motor, kata Kapolsek, korban merasa dibuntuti oleh 2 orang tak dikenal dari belakang.

“Satu pelaku langsung memepet lalu menendang korban hingga semuanya terjatuh, satu pelaku langsung menodong,” kata kapolsek.

Awalnya para pelaku meminta Hp dengan ancaman akan menganiaya ketiganya jika melawan.

“Setelah mendapatkan 2 unit Hp tersebut, pelaku makin nekat dengan merampas sepeda motor milik korban,” terangnya.

Setelah menerima laporan, Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Hasilnya, 1 pelaku berinisial ALB (25) asal Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah berhasil ditangkap pada Kamis (27/3/25) sekira pukul 11.00 WIB tanpa perlawanan.

“Tak lama berselang, pengembangan kasus pun dilakukan dan didapat informasi bahwa motor tersebut ada di tangan MT alias Tumpang. Yang bersangkutan pun berhasil ditangkap berikut barang bukti,” katanya.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pengembangan terhadap Tumpang, diketahui motor tersebut sudah dioper oleh ALB sebanyak 2 kali (terakhir di tangan Tumpang).

Kepada Polisi, Tumpang mengaku dia mendapatkan motor tersebut dari penadah lainnya seharga Rp 5,5 juta.

Saat ditawarkan kepada Tumpang, motor itu memang diketahui diperoleh dari aksi kejahatan.

“ALB menjualnya kepada penadah senilai Rp 3,8 juta. Dari penadah dijual lagi ke Tumpang seharga Rp 5,5 juta,” imbuhnya.

Kini, Tumpang berikut barang bukti telah ditahan, sementara Tekab 308 Polsek Rumbia masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu para pelaku lainnya.

“Tumpang dijerat kasus tindak pidana penadahan atau pasal 480 KUHPidana, ancaman humuman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya.

 (Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram
Jembatan Mentawai Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Mengancam Keselamatan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:47 WIB

Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:35 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:23 WIB

POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:07 WIB

Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.

Berita Terbaru