Penadah Motor Hasil Curas 3 Anak SMP Berhasil Ditangkap Polsek Rumbia

Rabu, 2 April 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil menangkap seorang penadah motor hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap 3 anak SMP di Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku MT alias Tumpang (38) ditangkap Polisi saat berada di wilayah Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (30/3/25) sekira pukul 14.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan bahwa dari tangan Tumpang, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih milik seorang Ibu Rumah Tangga berisinial KS (35).

“MT adalah penadah, motor tersebut dibeli MT seharga Rp 5,5 juta dari komplotan pelaku Curas di Lampung Tengah,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (2/4/25).

Kapolsek menjelaskan, awalnya Polsek Rumbia mendapatkan laporan dari korban KS asal Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah terkait telah terjadinya aksi Curas yang menimpa anaknya.

Saat itu, anak korban KS yakni MFR (14) menjadi korban Curas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu dini hari (19/3/25) sekira pukul 01.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek, kronologi aksi Curas tersebut bermula ketika MFR keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat pukul 22.00 WIB.

Di tengah perjalanan, korban kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban pun meminta bantuan kepada 2 orang temannya yakni AD (14) dan PP (14).

Keduanya pun datang dan membantu mendorong sepeda motor korban.

Saat mendorong motor, kata Kapolsek, korban merasa dibuntuti oleh 2 orang tak dikenal dari belakang.

“Satu pelaku langsung memepet lalu menendang korban hingga semuanya terjatuh, satu pelaku langsung menodong,” kata kapolsek.

Awalnya para pelaku meminta Hp dengan ancaman akan menganiaya ketiganya jika melawan.

“Setelah mendapatkan 2 unit Hp tersebut, pelaku makin nekat dengan merampas sepeda motor milik korban,” terangnya.

Setelah menerima laporan, Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Hasilnya, 1 pelaku berinisial ALB (25) asal Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah berhasil ditangkap pada Kamis (27/3/25) sekira pukul 11.00 WIB tanpa perlawanan.

“Tak lama berselang, pengembangan kasus pun dilakukan dan didapat informasi bahwa motor tersebut ada di tangan MT alias Tumpang. Yang bersangkutan pun berhasil ditangkap berikut barang bukti,” katanya.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pengembangan terhadap Tumpang, diketahui motor tersebut sudah dioper oleh ALB sebanyak 2 kali (terakhir di tangan Tumpang).

Kepada Polisi, Tumpang mengaku dia mendapatkan motor tersebut dari penadah lainnya seharga Rp 5,5 juta.

Saat ditawarkan kepada Tumpang, motor itu memang diketahui diperoleh dari aksi kejahatan.

“ALB menjualnya kepada penadah senilai Rp 3,8 juta. Dari penadah dijual lagi ke Tumpang seharga Rp 5,5 juta,” imbuhnya.

Kini, Tumpang berikut barang bukti telah ditahan, sementara Tekab 308 Polsek Rumbia masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu para pelaku lainnya.

“Tumpang dijerat kasus tindak pidana penadahan atau pasal 480 KUHPidana, ancaman humuman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya.

 (Trimo Riadi)

Berita Terkait

24 Sepmor Knalpot Brong Berhasil Di Amankan Oleh Satlantas Polres Nagan Raya.
Babinkamtimas Polsek Tanah Jawa dan pangulu raja maligas berserta bpd( maujana)mediasi warga dengan baik kondusif
DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.
Polres Tanjab Barat Ringkus Pengedar Ganja di Area Pemakaman, Ratusan Gram Barang Bukti Disita.
Polres Rokan Hilir Berbagi, Kapolres Rohil Salurkan 30 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Rimba Melintang.
Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil (Ayah Wa) minta warga cermati pengumuman rumah hasil verifikasi Tim BNPB
Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata
PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:13 WIB

24 Sepmor Knalpot Brong Berhasil Di Amankan Oleh Satlantas Polres Nagan Raya.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:07 WIB

Babinkamtimas Polsek Tanah Jawa dan pangulu raja maligas berserta bpd( maujana)mediasi warga dengan baik kondusif

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:24 WIB

DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:05 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Pengedar Ganja di Area Pemakaman, Ratusan Gram Barang Bukti Disita.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:03 WIB

Polres Rokan Hilir Berbagi, Kapolres Rohil Salurkan 30 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Rimba Melintang.

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.

Sabtu, 21 Feb 2026 - 12:24 WIB