Suka Makmue- mbs. Com” Satuan Reserse Narkoba ( satnarkoba) polres Nagan Raya mengelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus tandak pidana Narkoba tersebut” Kamis 29 Mai 2025
Konferensi pers pemusnahan narkotika oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara,S. I. K., M. I. K yang di wakili Waka polres Kompol Humaniora Sembiring S. Kom., S. I. K yang didampingi kasat Narkoba IPTU VERY Syahputra, S.H., M.H Kajari Nagan Raya dan Dinkes Nagan Raya. Di halalaman Mapolres Nagan Raya.
Dalam keterangan Kapolres AKBP Benny Bathara, S. I. K., M. I. K melalui Waka polres Kompol Humaniora Sembiring, S. Kom., S. I. K menjelaskan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai puluhan kg yang terdiri berbagai jenis narkotika berbahaya.
Adapun total barang bukti yang di musnahkan meliputi narkotika jenis sabu berat 73,9 gram, jenis ganja 21 kg, pemusnahan di lakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap di wilayah hukum polres Nagan Raya” Ungkap AKBP Benny Bathara dalam keterangannya
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan melarutkan barang bukti menggunakan alat khusus, dibawah pengawasan ketat oleh penegak hukum. Sebelum di musnahkan, seluruh barang bukti telah di periksa dan di pastikan keasliannya oleh tim laboratorium Forensik ( Labfor) Polda Aceh pemeriksaan tersebut merupakan prosedur standar untuk memastikan barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika asli dan sah secara hukum
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan kasus sejak Januari 2025 sampai Mai 2025 yang telah menjalani proses hukum hingga memiliki putusan hukum yang tetap ( inkrah). Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam mendukung pemerintah memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Ini merupakan bentuk keseriusan dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika, pada kesempatan itu kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan Narkotika ” Ujarnya
Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini. Polres Nagan Raya dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalagunaan narkotika di tengah mm masyarakat.
Pemusnahan itu turut disaksikan, ketua yayasan Rumah harapan Nagan Raya, tokoh masyarakat Beutong, pengadilan, BNN, serta sejumlah stakeholder terkait guna memastikan proses pemusnah berjalan transparans dan sesuai prosedur hukum.
Editor : Dani S
Hak Cipta