Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat (PMM) Aceh Timur Dalam Memahami kondisi dan situasi Politik pra momentum Pilkada 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, MitraMabes –
Beberapa pekan terakhir, telah beredar penggiringan opini yang terasa sangat merugikan dan menyudutkan salah satu balon bupati Aceh timur, ini jelas tidak sesuai dengan fakta dan peristiwa hukum yang ada.

Kami PMM dalam memahami asumsi opini liar atau pembunuhan karakter, jelas sangat bertolak belaka dengan semangat bersama di Pilkada ini untukmencapai pemimpin yang cerdas serta mempunyai konsep untuk membangun Aceh Timur.

Kami PMM dalam memahami situasi dan kondisi politik oleh opini atau asumsi liar tersebut, yang telah dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak berkompeten, telah memecahkan konsentrasi politik publik, dalam melihat dan melahirkan sosok pemimpin Aceh Timur kedepan.

Akibat sentimental politik yang terus dibangun, tentu sangat merusak dan memecahkan suasana Pilkada dengan semangat membangun Aceh Timur dengan Ide, gagasan dan konsep kemajuan.

Maka atas kondisi dan situasi politik sentimental, memalukan, dan dapat merugikan masyarakat, kami atas nama Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat(PMM) menyatakan sikap :

Meminta masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang, tunduk dan patuh pada lembaga hukum.

Meminta oknum-oknum tertentu agar tidak ,mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat yang dapat meng hilangkan harkat dan martabat seseorang tanpa fakta hukum, karena hal itu bagian dari ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang telah diatur dalampasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP

Meminta pihak-pihak yang tidak berkompeten untuk tidak berbicara asumsi apapun sampai ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

Mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk ikut serta men jaga suasana politik Pilkada 2024.

Meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak playing Fictim atas suatu peristiwa hukum yang belum ada keputusan hukum.

Mendesak aparat penegak hukum untuk dapat bekerjasama dalammenjaga suasana Pilkada dengan mengan tisipasi hal-hal yang dapat merusak suasana publik.

Mengultimatum pihak-pihak yang tidak ber kompeten dan berkewenangan berasumsi pada suatu proses hukum yang belumselesai. (I)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional* ‎
Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI, Utamakan Warga Sakit Keras* ‎
Kepala Desa Kembang Kuning di Duga Sengaja Menghindar Saat Mau Konfirmasi Oleh Awak Media Terkait ADD 2023-2024
Kapolres Pelalawan Apresiasi Polsek Pangkalan Kerinci Atas Berhasilnya Amankan Pengedar Narkoba
Pemkab Karimun Siapkan Pulau Kundur Jadi Lokasi Sekolah Rakyat 10 September, 2025 Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.   
Cegah Kejahatan Di perairan Sungai Kapuas Kompol Aam Kasi Bimas Polairud Lakukan Patroli gabungan unsur Maritim di Perairan Pontianak
Pengaruh dan Kekuatan Jokowi Dibasmi Prabowo, Saatnya Gibran Muncul Sebagai Capres 2029 -2034
Sat Lantas Polres Samosir Ulurkan Tangan Untuk Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 20:35 WIB

Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI, Utamakan Warga Sakit Keras* ‎

Jumat, 12 September 2025 - 20:02 WIB

Kepala Desa Kembang Kuning di Duga Sengaja Menghindar Saat Mau Konfirmasi Oleh Awak Media Terkait ADD 2023-2024

Jumat, 12 September 2025 - 19:46 WIB

Kapolres Pelalawan Apresiasi Polsek Pangkalan Kerinci Atas Berhasilnya Amankan Pengedar Narkoba

Jumat, 12 September 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Pulau Kundur Jadi Lokasi Sekolah Rakyat 10 September, 2025 Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.   

Jumat, 12 September 2025 - 19:10 WIB

Cegah Kejahatan Di perairan Sungai Kapuas Kompol Aam Kasi Bimas Polairud Lakukan Patroli gabungan unsur Maritim di Perairan Pontianak

Berita Terbaru