Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat (PMM) Aceh Timur Dalam Memahami kondisi dan situasi Politik pra momentum Pilkada 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, MitraMabes –
Beberapa pekan terakhir, telah beredar penggiringan opini yang terasa sangat merugikan dan menyudutkan salah satu balon bupati Aceh timur, ini jelas tidak sesuai dengan fakta dan peristiwa hukum yang ada.

Kami PMM dalam memahami asumsi opini liar atau pembunuhan karakter, jelas sangat bertolak belaka dengan semangat bersama di Pilkada ini untukmencapai pemimpin yang cerdas serta mempunyai konsep untuk membangun Aceh Timur.

Kami PMM dalam memahami situasi dan kondisi politik oleh opini atau asumsi liar tersebut, yang telah dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak berkompeten, telah memecahkan konsentrasi politik publik, dalam melihat dan melahirkan sosok pemimpin Aceh Timur kedepan.

Akibat sentimental politik yang terus dibangun, tentu sangat merusak dan memecahkan suasana Pilkada dengan semangat membangun Aceh Timur dengan Ide, gagasan dan konsep kemajuan.

Maka atas kondisi dan situasi politik sentimental, memalukan, dan dapat merugikan masyarakat, kami atas nama Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat(PMM) menyatakan sikap :

Meminta masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang, tunduk dan patuh pada lembaga hukum.

Meminta oknum-oknum tertentu agar tidak ,mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat yang dapat meng hilangkan harkat dan martabat seseorang tanpa fakta hukum, karena hal itu bagian dari ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang telah diatur dalampasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP

Meminta pihak-pihak yang tidak berkompeten untuk tidak berbicara asumsi apapun sampai ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

Mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk ikut serta men jaga suasana politik Pilkada 2024.

Meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak playing Fictim atas suatu peristiwa hukum yang belum ada keputusan hukum.

Mendesak aparat penegak hukum untuk dapat bekerjasama dalammenjaga suasana Pilkada dengan mengan tisipasi hal-hal yang dapat merusak suasana publik.

Mengultimatum pihak-pihak yang tidak ber kompeten dan berkewenangan berasumsi pada suatu proses hukum yang belumselesai. (I)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:55 WIB

Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB