Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat (PMM) Aceh Timur Dalam Memahami kondisi dan situasi Politik pra momentum Pilkada 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, MitraMabes –
Beberapa pekan terakhir, telah beredar penggiringan opini yang terasa sangat merugikan dan menyudutkan salah satu balon bupati Aceh timur, ini jelas tidak sesuai dengan fakta dan peristiwa hukum yang ada.

Kami PMM dalam memahami asumsi opini liar atau pembunuhan karakter, jelas sangat bertolak belaka dengan semangat bersama di Pilkada ini untukmencapai pemimpin yang cerdas serta mempunyai konsep untuk membangun Aceh Timur.

Kami PMM dalam memahami situasi dan kondisi politik oleh opini atau asumsi liar tersebut, yang telah dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak berkompeten, telah memecahkan konsentrasi politik publik, dalam melihat dan melahirkan sosok pemimpin Aceh Timur kedepan.

Akibat sentimental politik yang terus dibangun, tentu sangat merusak dan memecahkan suasana Pilkada dengan semangat membangun Aceh Timur dengan Ide, gagasan dan konsep kemajuan.

Maka atas kondisi dan situasi politik sentimental, memalukan, dan dapat merugikan masyarakat, kami atas nama Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat(PMM) menyatakan sikap :

Meminta masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang, tunduk dan patuh pada lembaga hukum.

Meminta oknum-oknum tertentu agar tidak ,mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat yang dapat meng hilangkan harkat dan martabat seseorang tanpa fakta hukum, karena hal itu bagian dari ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang telah diatur dalampasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP

Meminta pihak-pihak yang tidak berkompeten untuk tidak berbicara asumsi apapun sampai ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

Mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk ikut serta men jaga suasana politik Pilkada 2024.

Meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak playing Fictim atas suatu peristiwa hukum yang belum ada keputusan hukum.

Mendesak aparat penegak hukum untuk dapat bekerjasama dalammenjaga suasana Pilkada dengan mengan tisipasi hal-hal yang dapat merusak suasana publik.

Mengultimatum pihak-pihak yang tidak ber kompeten dan berkewenangan berasumsi pada suatu proses hukum yang belumselesai. (I)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perayaan Natal Keluarga Besar RSUD Tarutung dan Doa Bersama untuk Keselamatan Tapanuli Utara
Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin TOBA 2025, Polres Langkat Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Pemkab Banyuasin Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pangkalan Balai ke Pasar Rakyat Cangkring.
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel PAM Ibadah Perayaan Natal Di GBI Jalan Sunan Kalijaga
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Debit Air Yang Masuk Ke Pemukiman Warga di Kampung Rancagawe
* Melalui Curhat, Jum,at Berkah ,Polsek Tandun Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Desa Tandun*
Dalam Rangka Ops Lilin Lancang Kuning 2025 Dirikan Tiga Pospam dan Satu Posyan Oleh Polres Pelalawan
Kodaeral XII Peringati Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia Maju

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:47 WIB

Perayaan Natal Keluarga Besar RSUD Tarutung dan Doa Bersama untuk Keselamatan Tapanuli Utara

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:59 WIB

Pemkab Banyuasin Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pangkalan Balai ke Pasar Rakyat Cangkring.

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:45 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel PAM Ibadah Perayaan Natal Di GBI Jalan Sunan Kalijaga

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:57 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Debit Air Yang Masuk Ke Pemukiman Warga di Kampung Rancagawe

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:35 WIB

* Melalui Curhat, Jum,at Berkah ,Polsek Tandun Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Desa Tandun*

Berita Terbaru

NASIONAL

UPTD KPHP KELINJAU KALTIM MABUK BERAT.LUPA TANGGUNG JAWAB.

Jumat, 19 Des 2025 - 22:41 WIB