Pemohon SKCK Membludak, Kapolres Selayar Perintahkan Layanan SKCK Tetap Buka Sabtu-Minggu

Jumat, 12 September 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar-Mitramabes.com|Polres Kepulauan Selayar mengambil langkah khusus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di hari libur, yakni Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini merupakan perintah langsung Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyusul membludaknya jumlah pemohon.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, Iptu H. Andi Suparman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa lonjakan permohonan SKCK terjadi karena dokumen tersebut menjadi salah satu syarat kelengkapan berkas untuk perpanjangan kontrak paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan informasi dari BPSDM Pemkab Selayar, jumlah pegawai paruh waktu yang harus mengurus SKCK kurang lebih sebanyak 4.559 orang dengan batas waktu penyetoran berkas hingga 15 September 2025.

“Perintah bapak Kapolres jelas, layanan SKCK harus tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu demi mengantisipasi banyaknya pemohon. Kami siap melaksanakan dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar ada perpanjangan waktu penerimaan berkas,” ungkap Iptu Andi Suparman.

Ia menambahkan, kemampuan layanan di Polres Selayar saat ini hanya dapat melayani sekitar 250 pemohon per hari. Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat yang mengurus SKCK agar bersabar, mengikuti prosedur dengan tertib, dan yakin bahwa semua akan tetap terlayani.

“Insya Allah kami akan berusaha maksimal agar semua pemohon bisa mendapatkan SKCK sesuai ketentuan. Kami mohon agar masyarakat tetap tenang, tertib, dan bersabar dalam proses ini,” tegasnya.

Kasat Intelkam menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPSDM terkait perkembangan situasi, sekaligus meyakini bahwa pemerintah akan mengambil kebijakan mengingat kondisi ini merupakan faktor teknis yang hampir dialami di semua daerah.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Tidak Ada Larangan Mutlak Bagi Guru Laki- Laki Memelihara Rambut Panjang” Ini Penjesannya”
Wabup Tapsel Hadiri Safari Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Angkola Barat
Wakil Bupati Tapsel Buka Acara Konsultasi Publik Hasil Studi Kelayakan Koridor Ekosistem Batang Toru
SMPN 1 Balongan Gelar Maulid Nabi Dengan Tema NESABA BERSOLAWAT 
Visitasi Akreditasi LKSA Yayasan Rumah Yatim Arrahimah Abu Hurairah Indramayu oleh BALKS Kemensos RI

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Jumat, 12 September 2025 - 09:35 WIB

KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI

Jumat, 12 September 2025 - 09:33 WIB

Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

Jumat, 12 September 2025 - 09:31 WIB

Tidak Ada Larangan Mutlak Bagi Guru Laki- Laki Memelihara Rambut Panjang” Ini Penjesannya”

Jumat, 12 September 2025 - 09:27 WIB

Wakil Bupati Tapsel Buka Acara Konsultasi Publik Hasil Studi Kelayakan Koridor Ekosistem Batang Toru

Berita Terbaru