Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com
Wali Kota Ludi Oliansyah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana dan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Dr. Ira Febrina melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Ghumah Baghi Restorative Justice, yang berlokasi di area Eks. MTQ Gunung Gare Kota Pagar Alam, Selasa, 27 Januari 2026.

Peletakan batu pertama tersebut disaksikan Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, Ketua TP PKK Hera Parianti Ludi, jajaran Pemkot Pagar Alam dan jajaran Kejaksaan Negeri Pagar Alam.

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peletakan batu pertama rumah Restorative Justice (RJ) yang ditegaskan sebagai rumah masyarakat, bukan milik Kejaksaan. Rumah ini berlandaskan KUHP baru yang mengakui hukum adat (living law), sehingga penyelesaian perkara dapat dilakukan melalui musyawarah tanpa harus ke pengadilan.

Rumah RJ mengadopsi kearifan lokal (Ghumah Baghi) dan dapat digunakan oleh masyarakat adat, aparat penegak hukum, serta hakim untuk menyelesaikan perkara pidana ringan maupun perdata, seperti perceraian dan waris, serta sebagai ruang musyawarah masyarakat.

Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang damai, harmonis, dan berbudaya, sejalan dengan prinsip Ultimum Remedium dan Asta Cita. Namun, tidak semua kasus dapat diselesaikan melalui RJ ada batasan, seperti perkara berat, kerugian besar, tidak ada kesepakatan, atau pelaku residivis.

Sementara, Wali Kota Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa Bumi Besemah memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang selama ini mulai terkikis oleh waktu.

Kehadiran Ghumah Baghi, menurutnya, menjadi momentum penting untuk menggali dan menghidupkan kembali budaya Besemah yang asli. Wako juga mengapresiasi kehadiran Kajati Sumsel yang turut meresmikan rumah RJ, tempat memecahkan masalah dan bermusyawarah.

“Seiring berdirinya Kota Pagar Alam, Besemah belum pernah memiliki rumah adat yang benar-benar menjadi milik bersama. Hari ini meskipun sederhana, ini adalah wujud niat saya sejak awal, jika diberi amanah menjadi kepala daerah, rumah adat harus hadir kembali,” ungkap Wako Ludi.

Wako menambahkan kehadiran Ghumah Baghi Restorative Justice adalah sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang mengedepankan perdamaian di tengah masyarakat.

“Restorative justice, atau dalam masyarakat Besemah dikenal dengan penyelesaian secara kekeluargaan, seperti tepung tawagh, dengan pendampingan tetua dusun laman, sebenarnya sudah lama hidup dan berkembang di Tanah Besemah, dan dengan hadirnya konsep rumah RJ ini berarti menghidupkan kembali budaya besemah yang sudah hampir hilang,” jelas Wako. (Heri.ck)

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.
Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 
Ade Jona Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Viral di Medan Marelan
Diduga Gudang Penampung BBM Subsidi, Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media di minta kepada Kapolri dan jajaran Untuk Menindak Lanjuti Kasus ini
Tingkatkan Sumber Daya Pegawai, Universitas Saburai Jajaki Kerjasama Kuliah Khusus Aparatur
Sinergi Politik Perkuat Stabilitas Pemerintahan
*Panen Jagung Serentak di Selibar, Polres Pagar Alam Wujudkan Ketahanan Pangan Nyata*
*Sinergi Kuat Penegak Hukum, Kapolres Pagar Alam Sambut Kedatangan Kajati Sumsel*

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:50 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:16 WIB

Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:09 WIB

Ade Jona Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Viral di Medan Marelan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WIB

Diduga Gudang Penampung BBM Subsidi, Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media di minta kepada Kapolri dan jajaran Untuk Menindak Lanjuti Kasus ini

Berita Terbaru