Pemko Padangsidimuan Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Melalui PT. Posindo.

Minggu, 18 Juni 2023 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan/MBS – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyalurkan banuan pangan (Bapang) cadangan beras Pemerintah (CBP) melalui PT.Pos Indonesia pada fua titik.

Pada kesempatan tersebut giliran Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua yang mendapatkan Bapang CBP untuk tahap ll tahun 2023.

Kegiatan ini dihadiri staf ahli, pimpinan OPD, Camat, Kabag dan keluarga penerima manfaat (KPM)

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan pangan cadangan beras pemerintah ini dapat menjaga inflasi di Padangsidimpuan apalagi kita sedang menghadapi musim kemarau.

Walikota juga menyampaikan Pemerintah Kota berkomitmen untuk terus berupaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk mencari bantuan dan dapat disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebelumnya Exekutif Manager Kantor Pos Kota Padangsidimpuan Hamdani Suseno melaporkan hari ini menyalurkan bantuan di dua titik yaitu Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang bertempat di halaman Kantor Walikota sebanyak 2765 KPM dan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua bertempat di Kantor Camat Batunadua sebanyak 1936 KPM.

Bantuan yang diserahkan berupa beras dengan kualitas Medium seberat 10 kg sebagaimana amanat dari Pemerintah.

Sementara itu Siti Hotna Siregar perwakilan KPM mengucapkan “terima kasih atas bantuan cadangan beras ini. Mudah mudahan bahan pangan yang kami terima ini bisa kami pergunakan dan membawa berkah kepada kami” ucapnya.
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren
Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP
Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton
Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri
Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:34 WIB

Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Jumat, 12 September 2025 - 10:16 WIB

Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton

Jumat, 12 September 2025 - 10:15 WIB

Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Berita Terbaru