Pemko Padang Sidimpuan Gelar Sosialisasi Perubahan Perda Tentang Pilkades

Minggu, 11 Juni 2023 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Sidimpuan/MBS- Pemko Padang Sidimpuan menggelar Sosialisasi Perda Kota Padang Sidempuan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas perda Kota Padang Sidempuan nomor 2 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Desa hari, Jum’at, (9/6/2023) di Aula MAN 2 Kota Padang Sidempuan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menselaraskan pemahaman Camat, Kades, perangkat desa dalam pembuatan dokumen yang mengacu pada peraturan daerah Kota Padang Sidempuan seperti pengangkatan dan pemberhentian perangkat Daerah.

Asisten 1 Iswan Nagabe Lubis dalam sambutannya mengatakan untuk mensosialisasikan produk hukum daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.

“Semoga kedepan setiap produk hukum di daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan untuk daerah sosialisasikan dengan baik kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas” ujarnya.

Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar, S. Sos, menyampaikan, BPD perangkat desa Sebagaimana telah diatur dalam peraturan daerah ikut berperan aktif untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Polres Batu Bara
Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat
Viral…. Warga Sumatera Utara Wajib Tahu Untuk Berobat Menggunakan Faskes
Tetap Bugar dan Semangat, Polres Pagaralam Gelar Jalan Santai Bersama Personel
Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren
Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:29 WIB

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat

Jumat, 12 September 2025 - 14:23 WIB

Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Jumat, 12 September 2025 - 14:22 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat

Jumat, 12 September 2025 - 13:58 WIB

Viral…. Warga Sumatera Utara Wajib Tahu Untuk Berobat Menggunakan Faskes

Jumat, 12 September 2025 - 13:57 WIB

Tetap Bugar dan Semangat, Polres Pagaralam Gelar Jalan Santai Bersama Personel

Berita Terbaru