Taput. Mitra mabes. com Dalam menghadapi di era digitalisasi dan pengelolaan keuangan desa yang semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dengan mengirim seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten ( Taput ) untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Medan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (01/07/2025) hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan, Dana Desa, serta program strategis nasional seperti Ketahanan Pangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Taput, Satya Darma Nababan, saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini bukanlah kegiatan yang patut dipermasalahkan, melainkan bagian dari penguatan fungsi Kepala Desa dalam tata kelola pembangunan desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Tidak ada yang salah dalam pelaksanaan Bimtek. Ini merupakan bagian dari upaya upgrading atau peningkatan kemampuan para Kades, karena tantangan di desa kini tidak sesederhana dulu. Selain sebagai pemimpin, mereka juga penasehat BUMDes dan pengelola program ketahanan pangan yang menyerap 20% dari Dana Desa,
“Lebih lanjut, Kepala dinas PMD menjelaskan bahwa alokasi 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan, jika tidak dikelola secara cermat dan baik dikhawatirkan akan tidak tepat sasaran. Maka dari itu, bimtek ini disiapkan agar para Kades mendapatkan bekal teknis dan Ilmu juga pemahaman yang benar, dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai kepala desa.
“Dalam bimtek itu pula, Pemkab Taput mendorong agar materi pelatihan mencakup penguatan kelembagaan desa seperti BUMDes, koperasi desa, dan ketahanan pangan, termasuk pemahaman tentang peran Kades dalam memfasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa.
Kepala Dinas PMD Taput menambahkan bahwa keberangkatan Kades ke Medan juga dilakukan secara terjadwal dan terorganisir, dan didampingi oleh pihak-pihak yang relevan. Pemerintah Kabupaten Taput tidak ingin para Kades bekerja hanya berdasarkan kebiasaan, tapi harus berbasis ilmu, regulasi, dan prinsip tata kelola yang baik.
“Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung tata kelola desa yang profesional yang berdampak langsung pada masyarakat.
( Editor Smarth )