Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN/MBS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) akan menggelar acara nonton bareng (Nobar) Semi Final Piala AFC Asian Cup U23 Indonesia VS Uzbekistan di 3 (tiga) zona untuk Zona I di Alun-alun Adian Pardomuan Kecamatan Sipirok, zona II di Pasar Sitinjak Kecamatan Angkola Barat dan zona III di Pasar Huta Tonga Kecamatan Batang Angkola, Senin (29/4).

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengajak nonton bareng bagi masyarakat Tapsel yang hobi pencinta bola untuk nonton bareng yang ada di 3 (tiga) zona.

“Kami akan memfasilitasi masyarakat untuk nonton bareng semi final piala AFC U23 antara Indonesia VS Uzbekistan pada Senin (29/4) malam pukul 19.30 WIB di masing-masing zona, bagi masyarakat yang hobi dan maniak dalam olahraga sepak bola silahkan datang untuk mensuport pertandingan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Dolly, nonton bareng (Nobar) ini untuk mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat Tapsel, bahwa yang hobi olahraga sepak bola khususnya Tapsel untuk ditingkatkan, agar bisa mencari bibit yang berprestasi di dalam dunia olahraga sepak bola.

“Disamping itu kita juga memberikan semangat dan dukungan untuk tim Indonesia yang maju ke babak semi final piala AFC U23 agar menang dan berhasil membawa nama harum Negara Indonesia,” tutupnya.
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:55 WIB

Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru