Pemkab Tapanuli Utara bersama DPRD Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput- Mitramabes.com

‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Persetujuan ini disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Taput (Jumat, 14 November 2025).

‎Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus Perumus DPRD Taput memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan seluruh fraksi DPRD. Berita Acara Persetujuan Bersama kemudian ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif, masing-masing tertuang dalam nomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025.

‎Catatan Strategis Pansus untuk Pemkab Taput

‎Pansus menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain memastikan proses kajian penggabungan perangkat daerah dilakukan secara komprehensif, penerapan asas efisiensi dan efektivitas organisasi, penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur, serta penguatan peran Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

‎Selain itu, Pansus juga meminta Pemkab Taput segera menindaklanjuti Ranperda ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditetapkan sebelum penandatanganan dan pengesahan APBD 2026.

‎Ranperda yang disetujui tersebut menetapkan jumlah perangkat daerah menjadi 38 unit, terdiri dari 1 Sekretariat Daerah, 1 Inspektorat, 1 Sekretariat DPRD, 16 dinas, 4 badan, dan 15 kecamatan.

‎Bupati: Sinergi Pemerintah dan DPRD Wujudkan Taput Maju dan Berkelanjutan

‎Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, dalan sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik sepanjang pembahasan Ranperda ini.

‎“Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mendukung tercapainya Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

[ Editor- Smarth ]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Sambangi SLB Negeri Doloksanggul
SD Negeri 1 Simpang Peut Laksanakan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
BUPATI OKU !! H.Teddy Meilwansyah Ingatkan Ada Pungutan Laporkan Ke Saya.
Kadis DP3AP2KB Apresiasi Kemensos RI Atas Layanan Rehabilitas Kepada Anak-Anak Korban Cabul Oleh Oknum Guru Les
Klarifikasi Bersama: Pengelola dan Media Sepakat Isu BSPS Hanya Miskomunikasi
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang
Pemerintah Desa Serba Jadi Laksanakan Musrembangdes Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 10:39 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Sambangi SLB Negeri Doloksanggul

Sabtu, 15 November 2025 - 10:39 WIB

SD Negeri 1 Simpang Peut Laksanakan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 15 November 2025 - 10:31 WIB

Pemkab Tapanuli Utara bersama DPRD Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 09:49 WIB

BUPATI OKU !! H.Teddy Meilwansyah Ingatkan Ada Pungutan Laporkan Ke Saya.

Sabtu, 15 November 2025 - 05:07 WIB

Kadis DP3AP2KB Apresiasi Kemensos RI Atas Layanan Rehabilitas Kepada Anak-Anak Korban Cabul Oleh Oknum Guru Les

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan Sambangi SLB Negeri Doloksanggul

Sabtu, 15 Nov 2025 - 10:39 WIB