MBS LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memastikan akan selektif dan fokus pada upaya peningkatan performa pemenuhan dan pelayanan dasar kepada masyarakat. Pemenuhan dan peningkatan pelayanan dasar tersebut, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan dan fasilitas umum.
Selain itu, Pemkab Deli Serdang juga sepakat akan meninjau ulang kebijakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu serta mempermudah proses perubahan status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) PBI Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini masyarakat tidak mampu membayar tunggakan atau iuran jaminan kesehatan dapat dibantu mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS melalui skema Universal Health Coverage (UHC),” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS menyampaikan jawaban Pemkab Deli Serdang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Deli Serdang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2025, pada rapat paripurna, Kamis (21/8/2025).
Wabup kembali menjelaskan tentang prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang. Pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase, Pemkab Deli Serdang memprioritaskan pada daerah kawasan permukiman kumuh.
Menyangkut pengaspalan jalan Dusun I dan V, Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang yang merupakan jalan penghubung ke Kecamatan Tanjung Morawa dan Bangun Purba, sebut Wabup, telah ditindaklanjuti dan dianggarkan pada tahun 2025.
“Mengenai masih banyaknya usulan/aspirasi masyarakat melalui reses DPRD yang belum direalisasikan, usulan tersebut sebagian telah diakomodir berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” papar Wabup di rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih tersebut.
Pemkab Deli Serdang juga berkomitmen memastikan setiap pembangunan infrastruktur memenuhi standar kualitas, dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga hasilnya sesuai dengan umur rencana pembangunan. Sebab, pembangunan infrastruktur merupakan langkah strategis untuk memajukan daerah.
Untuk bidang pendidikan, Pemkab Deli Serdang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar anak-anak Deli Serdang mampu meningkatkan kualitas diri.
“Kami sependapat dan berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat kompetensi tenaga pendidik, dan menyediakan sarana serta akses pendidikan yang merata, agar anak-anak Deli Serdang memiliki kualitas diri yang lebih baik dan mampu bersaing di masa depan,” tutur Wabup.
Ditegaskan, Perubahan APBD tahun 2025 telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.
Diharapkan, Perubahan APBD Tahun 2025 bisa memberikan keterangan dan penjelasan yang lengkap menyangkut latar belakang, aspek formal, material, dan struktur guna mewujudkan visi Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.
“Akan menjadi komitmen kita bersama, untuk terus berkoordinasi bersinergi dan saling menghargai dalam mencapai harapan dan cita-cita guna membangun kabupaten yang sama kita cintai,” harap Wabup.
Agus