Pemkab pakpak bharat laksanakan Rapat percepatan pembentukan koperasi Desa merah putih,

Minggu, 13 April 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak bharat, mitra mabes,com-
Pemerintah Kabupaten Pakpak bharat melaksanakan Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di aula bale sada arih, kantor Bupati Pakpak Bharat (11/04/2025).

Dihadiri para Kepala Desa dan beberapa pemangku kepentingan lainnya, rapat ini dibuka sekaligus diskusi tentang pembentukan koperasi yang sehat dan sesuai azas koperasi yakni musyawarah untuk mufakat.

Harapan kita supaya segera terbentuknya koperasi di desa yang diharapkan bisa menjadi soko guru perekonomian, hal ini adalah merupakan salah satu program perioritas Nasional dibawah Presiden, bapak Prabowo Subianto,

Sekaitan dengan telah terbitnya Inpres nomor 09 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, jelas Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, SIP, MM dalam sambutannya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM dalam paparannya antara lain tentang tatacara pendirian Koperasi, dan pengelolaan Koperasi

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Tentang
Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menetapkan
pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih se – Indonesia sebagai salah satu strategi
pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Koperasi Desa Merah Putih rencananya akan
launching serentak pada Hari Koperasi Nasional pada tanggal 12 Juli 2025.
( L padang)

Berita Terkait

Kota Panton Labu Dari Kota Sampah Di Sulap Menjadi Kota Asri Oleh Bupati Aceh Utara
Wabup Tebo Hadiri HLM TPID Provinsi Jambi 2026, Perkuat Sinergi dan Sistem Peringatan Dini Inflasi
Safari Ramadhan 1447 H, Kapolres Serdang Bedagai Pererat Silaturahmi Bersama MUI
Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers
Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok
VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:21 WIB

Kota Panton Labu Dari Kota Sampah Di Sulap Menjadi Kota Asri Oleh Bupati Aceh Utara

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:00 WIB

Wabup Tebo Hadiri HLM TPID Provinsi Jambi 2026, Perkuat Sinergi dan Sistem Peringatan Dini Inflasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:03 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Kapolres Serdang Bedagai Pererat Silaturahmi Bersama MUI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:46 WIB

Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers

Berita Terbaru