OKI,.MitraMabes.COM,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten OKI konsisten dalam melaksanakan aksi penurunan stunting. Salah satunya adalah dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024 pada Rabu (8/5/2024).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Ogan Komering Ilir, Saparudin menyampaikan 8 (delapan) Aksi konvergensi penurunan stunting.
Aksi tersebut antara lain dimulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Serta penguatan manajemen, sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting.
“Rembuk stunting ini dilakukan untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara seluruh komponen. Komponen tersebut meliputi pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat,” ungkap Saparudin.
Berdasarkan Peraturan Presiden 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, ditargetkan angka prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2024 sebesar 14%. Sementara itu, untuk Provinsi Sumatera Selatan pada tahun yang sama, angka prevalensi stunting ditargetkan sebesar 14,33%.
Khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, berdasarkan SSGI tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir turun dari 32,2% di tahun 2021 menjadi 15,1% atau turun sebanyak 17,1% di tahun 2022.
Selain itu, berdasarkan pendataan keluarga tahun 2023, jumlah keluarga beresiko stunting mengalami penurunan. Pada Semester 1, jumlahnya berjumlah 39,73%, sementara pada Semester 2 berjumlah 34,50%.
Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua penggerak atas upaya percepatan penurunan stunting. Ia berharap agar semua pihak dapat terus memperkuat sinergitas untuk menurunkan prevalensi stunting hingga mencapai target nasional sebesar 14%.
“Tantangan selalu ada, namun jadikan tantangan itu sebagai semangat dan dorongan untuk menjalankan komitmen bersama. Harapan ke depan adalah terwujudnya upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten OKI. Serta semoga kita tetap semangat dan optimis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian SK PPPK PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) kepada 45 orang yang ditempatkan dimasing-masing kecamatan yang ada di Ogan Komering Ilir.( Nurlis mbs )