Pemkab Kaur Cairkan THR Lebaran Sudah Capai 98 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Jelang lebaran idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kaur sudah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) mencapai 98 persen dan sisa yang belum d realisasikan masih dua persen lagi, Jum’at (21/03/2025).

 

Harles Feferman, SE., MM adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengatakan, bahwa untuk Tunjangan Hari Raya atau disebut THR yang masih belum di cairkan ada 2 persen lagi, ujarnya.

 

Karena yang dua persen tersebut bukan tidak akan dicairkan, pihak pemerintah Kabupaten masih berusaha agar bisa direalisasikan untuk THR lebaran tahun 2025, imbuh Harles saat dikonfirmasi oleh Media Nasional Mitra Mabes (MBS).

 

Atas keterlambatan ini harap maklum mengingat situasi dan kondisi keuangan daerah Kabupaten yang lagi kurang baik alias Kas daerah (Kasda) kosong.

 

Insyaallah pemerintah daerah Kabupaten Kaur akan selalu berupaya dan terus berusaha untuk sisa yang belum di cairkan tunjangan hari raya (THR) lebaran dapat direalisasikan sesuai harapan.

 

Meskipun demikian situasi dan keadaan sekarang ini lagi kurang mengizinkan, namun tugas dan tanggung jawab yang besar kami dari pemerintahan Kabupaten tetap semangat dalam menjalankan tugas di kantor.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kaur, melalui Bidang perbendaharaan badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah Leo menyampaikan bahwa, THR Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sudah di cairkan 98 persen, pungkasnya. (Ripasi)

Berita Terkait

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:44 WIB

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:22 WIB

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:09 WIB

Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:22 WIB

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:09 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.

Berita Terbaru