Pemkab Kaur Cairkan THR Lebaran Sudah Capai 98 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Jelang lebaran idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kaur sudah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) mencapai 98 persen dan sisa yang belum d realisasikan masih dua persen lagi, Jum’at (21/03/2025).

 

Harles Feferman, SE., MM adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengatakan, bahwa untuk Tunjangan Hari Raya atau disebut THR yang masih belum di cairkan ada 2 persen lagi, ujarnya.

 

Karena yang dua persen tersebut bukan tidak akan dicairkan, pihak pemerintah Kabupaten masih berusaha agar bisa direalisasikan untuk THR lebaran tahun 2025, imbuh Harles saat dikonfirmasi oleh Media Nasional Mitra Mabes (MBS).

 

Atas keterlambatan ini harap maklum mengingat situasi dan kondisi keuangan daerah Kabupaten yang lagi kurang baik alias Kas daerah (Kasda) kosong.

 

Insyaallah pemerintah daerah Kabupaten Kaur akan selalu berupaya dan terus berusaha untuk sisa yang belum di cairkan tunjangan hari raya (THR) lebaran dapat direalisasikan sesuai harapan.

 

Meskipun demikian situasi dan keadaan sekarang ini lagi kurang mengizinkan, namun tugas dan tanggung jawab yang besar kami dari pemerintahan Kabupaten tetap semangat dalam menjalankan tugas di kantor.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kaur, melalui Bidang perbendaharaan badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah Leo menyampaikan bahwa, THR Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sudah di cairkan 98 persen, pungkasnya. (Ripasi)

Berita Terkait

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis
Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang
Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:31 WIB

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:59 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:10 WIB

Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB