Pemkab Indramayu Gelar Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu MBS, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

 

Melalui penerapan aplikasi Srikandi sebagai media yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik diharapkan dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan, serta mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu Lucky Hakim saat membuka kegiatan Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Selasa (25/3/2025).

“Aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, di antaranya KEMENPAN-RB, ANRI, KOMINFO serta Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Lucky berharap agar implementasi aplikasi Srikandi dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan berjenjang oleh perangkat daerah bahkan sampai ke tingkat desa.

 

Dia juga menyebut, implementasi tersebut dapat menjadi lompatan besar ke depan bagi Pemkab Indramayu dalam mewujudkan e-government berbasis teknologi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, yang semuanya itu bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

 

“Kepada semua perangkat daerah/badan/dinas/ kecamatan mulai saat ini agar dalam pengelolaan surat masuk dan surat keluar menggunakan aplikasi srikandi. Kemudian terkait perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) di selesaikan segera sampai dengan tingkat desa/kelurahan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip menyosialisasikan aplikasi srikandi sampai dengan desa/kelurahan,” tambahnya.

 

Di samping itu Lucky juga berharap seluruh perangkat daerah agar dapat lebih memperhatikan terhadap pendataan yang dilakukan secara tepat serta data tersebut akan dipublikasikan (open data) sehingga dapat membantu mempermudah dalam pengambilan keputusan/kebijakan serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Diketahui rapat tersebut turut dihadiri Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, Kepala DPA Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, serta kepala perangkat daerah, kepala bagian dan camat di Lingkungan Pemkab Indramayu.

 

(Thoha)

 

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa
Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club Bersama Rokan Hilir Runners, Kampanyekan Kepedulian Lingkungan.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 00:45 WIB

Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA

Senin, 26 Januari 2026 - 00:30 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:56 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.

Berita Terbaru