Humbahas, Mitramabes.com.
Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrianus Mahulae menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengentasan TBC Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III di Kabupaten Humbang Hasundutan Rabu, 19 November 2025.
Tim BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan sejak 21 Oktober hingga 19 November 2025 menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk peningkatan efektivitas program penanggulangan TBC di daerah. Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim BPK RI, Ivana Aulia, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Adrianus Mahulae. Ia menjelaskan poin-poin rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti guna memperkuat upaya percepatan penuntasan TBC di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Adrianus Mahulae menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim BPK RI atas rekomendasi yang diberikan. Pemkab menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi meningkatkan efektivitas penanggulangan TBC, sekaligus mendukung program Quick Win Presiden Prabowo dan target nasional Menuju Eliminasi TBC 2030.
Acara tersebut turut dihadiri oleh anggota Tim BPK RI: Intani Selcio, Nadya Dwilopa Wiranata, dan Galih Raharjo. Sementara dari unsur perangkat daerah hadir perwakilan Inspektorat, Dinas Kesehatan P2KB, Direktur RSUD Doloksanggul, Dinas PMDP2A, Bappelitbangda, dan BPKPD.
[ Editor- Smarth ]










