Humbahas- Mitramabes.com .
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Konsolidasi dan Validasi Data Penanganan Pengungsi yang dilaksanakan pada Hari Senin, 2 Maret 2026 melalui Video Converence (Vidcon) oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri.
Hadir dari Pemkab Humbang Hasundutan, Sekda Chiristison R. Marbun, Kalak BPBD Humbang Hasundutan, Bernard Simamora, Kadis Sosial Rambe Manalu, Camat Onan ganjang Roland Marbun dan mewakili Kecamatan Pakkat dan Kecamatan Tarabintang.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka percepatan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta penanganan pengungsi. Masing-masing camat pada wilayah terdampak diharapkan tetap berkoordinasi dengan kepala BPBD masing-masing untuk menyiapkan data eksisting berkaitan dengan jumlah pengungsi di tenda, Hunian Sementara (Huntara), atau Hunian Tetap (Huntap), Dana Tunggu Hunian, dan penyaluran bantuan Kementerian Sosial.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Dr. Safrizal ZA, M.Si. dalam paparannya menyampaikan gambaran umum validasi data penangangan pengungsi, Huntara, Huntap dan Dana Tunggu Hunian (DTH) cakupan wilayah 3 provinsi terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumut dan Sumbar.
Untuk Sumatera Utara Rencana bangun: 1.001 Selesai: 906 (91%) DTH transfer: 4.151 (100%), beberapa kab/kota masih terdapat data nol yang perlu validasi ulang.
Demikian juga dengan DTH untuk Kabupaten Humbang Hasundutan sudah 100% dengan jumlah penerima 151 penerima.
[. Editor- Smarth ]










