Humbahas, Mitra-mabes.com.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai sarana dialog dan pertukaran informasi antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat serta stakeholder terkait Standar Pelayanan Publik (SPP) bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan, selasa, 2/9/2025.
Forum ini digelar berdasarkan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, yang mewajibkan setiap unit penyelenggara pelayanan publik melaksanakan FKP secara partisipatif.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun dan hadiri Kepala BPJS Kesehatan, Susan Sitompul, Perwakilan Organisasi Sosial, Perwakilan OPD terkait, Camat, Kepala Desa dan Masyarakat Penerima Layanan.
Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa FKP merupakan langkah strategis untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan masyarakat. “Forum ini sangat penting sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar Tua Marsatti Marbun.
Diharapkan, dengan Forum Konsultasi Publik ini maka kesalahan yang sama tidak terulang kembali. “Kalau Dinas Sosial melakukan kesalahan dalam pelayanan hendaknya bukan kesalahan yang terjadi dari Bulan Januari s/d Agustus, dan sebisa mungkin diminimalkan kesalahan dalam pelayanan masyarakat” Himbau Asisten III.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Humbang Hasundutan, Frans Judika Pasaribu, dalam laporan sekaligus presentasinya menyampaikan bahwa FKP menjadi momentum penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang sosial.
Dengan adanya forum ini, diharapkan pelayanan publik di Dinas Sosial Humbang Hasundutan semakin responsif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Mengakhiri acara, perwakilan dari masing-masing stakeholder menandatangani Berita Acara Forum Konsultasi Publik.
[ Editor _ Smarth ]