Pemkab Deli Serdang & Dinas LHK Sumut Tertibkan Pagar di Hutan Lindung Desa Regemuk

Senin, 24 Februari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANTAI LABU MBS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diwakili Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Elinasari Nasution SP mendampingi Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut), Ir Yuliani Siregar MAP saat penertiban pagar di kawasan hutan lindung di pesisir pantai, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Minggu (23/2/2025).

 

Penertiban dilakukan Polisi Kehutanan (Polhut) dibantu jajaran Pemerintahan Desa Regemuk dan masyarakat sekitar.

 

Pagar yang ditertibkan berupa jajaran seng setinggi 3 meter, sepanjang 800 meter, di lahan seluas 40 hektare (Ha). “Pemasangan pagar seng ini menyalahi hukum, karena berada di kawasan hutan lindung. Dari kemarin sudah kami ingatkan dan ini resmi kita dibongkar,” kata Kadis LHK Sumut.

 

Kadis LHK Sumut menegaskan, tidak bisa seenaknya memagar wilayah hutan lindung. Meski pun sudah mendaftar dalam Data Tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan.

 

“Ini sudah kita mulai (penertiban), namun jika pihak yang memasang masih membandel, kami sendiri nanti yang akan membongkar tuntas pagar itu,” tegas Kadis LHK Sumut.

 

Kepada semua pihak diimbau untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan tersebut, tanpa menciptakan tuduhan sepihak. “Termasuk jika ada bukti oknumnya bermain, silakan laporkan,” tegasnya.

 

Pejabat Pemkab Deli Serdang yang turut hadir pada penertiban pagar tersebut, Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP), Marjuki SSos; Inspektur Pembantu I (Irban I), Saprin Nawar SKm MKes; Kepala Bidang LPBE Dinas Kominfostan, Raden Mewah Ristanto SSTP; Camat Pantai Labu, Faisal Nasution SSTP MAP bersama Muspika dan Kepala Desa Regemuk, Muliadi. (Zai)

Berita Terkait

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan
Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu
Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan Zafaruddin Dg Nuntung
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.
Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.
*Operasi Keselamatan Musi 2026, Polres Pagar Alam Gandeng Dishub dan Jasa Raharja Jaga Keselamatan Penumpang*
Acungan jempol buat Kapolsek Raya Kahean dalam menyelesaikan perdamaian ,kasus perkelahian antar kelompok pemuda yang bertikai Di wilayah hukum Raya kahean.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:33 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:24 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:53 WIB

Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.

Berita Terbaru