Pemkab Deli Serdang & Dinas LHK Sumut Tertibkan Pagar di Hutan Lindung Desa Regemuk

Senin, 24 Februari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANTAI LABU MBS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diwakili Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Elinasari Nasution SP mendampingi Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut), Ir Yuliani Siregar MAP saat penertiban pagar di kawasan hutan lindung di pesisir pantai, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Minggu (23/2/2025).

 

Penertiban dilakukan Polisi Kehutanan (Polhut) dibantu jajaran Pemerintahan Desa Regemuk dan masyarakat sekitar.

 

Pagar yang ditertibkan berupa jajaran seng setinggi 3 meter, sepanjang 800 meter, di lahan seluas 40 hektare (Ha). “Pemasangan pagar seng ini menyalahi hukum, karena berada di kawasan hutan lindung. Dari kemarin sudah kami ingatkan dan ini resmi kita dibongkar,” kata Kadis LHK Sumut.

 

Kadis LHK Sumut menegaskan, tidak bisa seenaknya memagar wilayah hutan lindung. Meski pun sudah mendaftar dalam Data Tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan.

 

“Ini sudah kita mulai (penertiban), namun jika pihak yang memasang masih membandel, kami sendiri nanti yang akan membongkar tuntas pagar itu,” tegas Kadis LHK Sumut.

 

Kepada semua pihak diimbau untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan tersebut, tanpa menciptakan tuduhan sepihak. “Termasuk jika ada bukti oknumnya bermain, silakan laporkan,” tegasnya.

 

Pejabat Pemkab Deli Serdang yang turut hadir pada penertiban pagar tersebut, Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP), Marjuki SSos; Inspektur Pembantu I (Irban I), Saprin Nawar SKm MKes; Kepala Bidang LPBE Dinas Kominfostan, Raden Mewah Ristanto SSTP; Camat Pantai Labu, Faisal Nasution SSTP MAP bersama Muspika dan Kepala Desa Regemuk, Muliadi. (Zai)

Berita Terkait

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers
Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok
VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan
Sultan Malik Samudera Pasai Haji Badruddin Syah ZFA ,Sultan Sepuh Keraton Laksanakan Pertemuan dengan Bapak Wakil Presiden RI di Istana Wapres Kebun Sirih Jakarta
Polsek Tanah Jambo Aye Gelar Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih Berjamaah di Mesjid Matang Drien
PUASA KE-7 RAMADHAN 1447 H, POLRES ROKAN HILIR KONSISTEN JALANKAN PROGRAM BERUBAH, BERSIH-BERSIH RUMAH IBADAH DEMI KENYAMANAN JEMAAH.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:46 WIB

Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:14 WIB

Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:57 WIB

VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:52 WIB

Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan

Berita Terbaru