PEMKAB DAN DINAS KESEHATAN TERKESAN TUTUP MATA DENGAN ADANYA KELUHAN MASYARAKAT TERKAIT PENONAKTIFAN BPJS PBI-JKN.

Sabtu, 29 Juni 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan Mitra mabes.com-sebagaimana diketahui pemerintah provinsi Lampung telah menerbitkan surat edaran gubernur Lampung no 045/0734 F 02 tahun 2022 tentang pelaksanaan program jaminan kesehatan diproses sebelumnya telah tersusun gubernur Lampung no 71 th 2018 tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan provinsi Lampung yang juga merupakan wujud dukungan Pemda provinsi Lampung akan keseriusan dalam mendukung program PBI-JKN ini saya telah mengintruksikan kepada seluruh kepala daerah serta pimpinan fasilitas pemerintah dan swasta provinsi Lampung untuk memberikan pelayanan peserta JKN dengan mudah cepat dan setara tanpa didiskriminasi, dari total 15 kabupaten masih terdapat 4 kabupaten yang belum tercapai, (UHC) termasuk way kanan way kanan Kabupaten way kanan. Baru mencapai (85,33) dari target (UHC) 95%

 

Menurut keterangan sekda kabupaten way kanan “Saipul,S.Sos.,M.IP
Kabupaten way kanan sedang berusaha menunju cakupan BPJS 95% dengan (UHC) tersebut diharapkan dapat membuat cutt of peserta dapat mempercepat dalam pendaftaran kita masih kurang lebih dalam kepesertaan sekitar (7396) jiwa yang bila mana seluruh dapat tercover maka kabupaten way kanan dapat menembus (UHC) 95%”

Sejalan dengan instruksi presiden no 8 tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program PBI JKN, (UHC) dapat tercapai sesuai dengan pemerintah pusat melalui program strategis nasional bahwa 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia wajib mengikuti program PBI-JKN

Semestinya masyarakat way kanan tidak ada lagi yang mengeluhkan kepesertaannya BPJS APBN dan APBD yang dinonaktifkan secara serentak sehingga membuat masyarakat terjebak, masyarakat miskin/tidak mampu terjebak dalam pembiayaan berobat dirumah sakit karena dampak dari penonaktifan peserta BPJS seharusnya, walaupun belum (UHC) seharusnya kita ada garansi letter jadi apa apa yang terjadi dalam masyarakat way kanan dengan adanya SKTM surat keterangan tidak mampu dari kampung/desa masing masing pihak dinas kesehatan tidak mempersulit masyarakat yang sudah terdata di (DTKS) data terpadu kesejahteraan sosial untuk mendapatkan pelayanan jkn dengan pengaktifan cepat mereka tidak terkena pembayaran umum karena syarat untuk masuk ke (UHC) peserta BPJS kurang lebih (7396) ungkapnya.(*)

Pewarta (Titi rohayati mbs)

Editor (linar mbs)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah
Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik
Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla
Polres Meranti Gelar Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Mantiasa
Bupati Asmar Hadiri Anugerah Adat “Ingatan Budi” Untuk Kapolri di Pekanbaru
Kapolda dan Gubernur Riau Turut Menyaksikan Prosesi Pemberian Anugerah Adat kepada Kapolri
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:22 WIB

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:39 WIB

Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:49 WIB

Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Polres Meranti Gelar Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Mantiasa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:38 WIB

Bupati Asmar Hadiri Anugerah Adat “Ingatan Budi” Untuk Kapolri di Pekanbaru

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:22 WIB