Pemkab Banyuasin Tegaskan Seragam Kerja ASN 2025, Begini Penjelasan Sekda!

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN MITRA MABES.COM –Berbagai pemberitaan terkait penghapusan seragam kerja khaki yang selama ini digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) memunculkan pertanyaan di kalangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

Mereka mempertanyakan aturan terbaru mengenai seragam kerja yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN ENG, menegaskan bahwa ASN di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemkab Banyuasin tetap menggunakan seragam kerja kuning khaki sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN.

“Kuning khaki adalah seragam resmi ASN di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah, termasuk di Pemda Banyuasin. Oleh karena itu, aturan ini tetap berlaku,” ujar Erwin, Jumat 3 Januari 2025.

Erwin juga menjelaskan bahwa Surat Edaran Sekjen Kemendikbudristek Nomor 15 Tahun 2024 mengatur seragam ASN di lingkungan kementerian kemendikbudriste, sedangkan Pemkab Banyuasin yang berada di bawah Kemendagri tetap mengikuti kebijakan berdasarkan Permendagri.

“Untuk guru PNS maupun PPPK yang berada di bawah Pemda Banyuasin, seragam kerja tetap mengikuti ketentuan Permendagri dan kebijakan Pemkab Banyuasin. Jadi, tidak ada perubahan seragam kerja,” tegasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada seluruh ASN dan PPPK di Banyuasin, sehingga mereka tidak lagi bingung dengan berbagai informasi yang beredar di media.

Selain aturan seragam, Pemkab Banyuasin juga mulai menerapkan aturan terkait tanda jabatan sesuai Permendagri 10/2024.

Sekda Erwin menjelaskan, tanda di pundak kini bukan lagi menunjukkan pangkat dan golongan, tetapi tanda jabatan. Misalnya, pejabat eselon II menggunakan tanda bintang asta brata, camat memakai tanda melati tiga, dan lurah menggunakan tanda melati dua.

“Tanda jabatan ini digunakan pada rapat-rapat koordinasi, sedangkan PIN di kerah baju sebelah kanan digunakan untuk pejabat struktural dalam kegiatan harian di luar rapat,” jelasnya.

Untuk ASN wanita yang berjilbab, tanda jabatan di pundak tetap digunakan, dengan tambahan pin kerah di atas papan nama.

“Tanda pangkat untuk camat dan lurah akan disesuaikan dengan tanda jabatan bagi pejabat struktural, dikenakan pada lidah bahu,” tambahnya

Erwin berharap aturan ini dapat diterapkan dengan baik oleh seluruh ASN, termasuk para kepala OPD, camat, dan lurah, demi menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas di Pemkab Banyuasin.

(Eros) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Ganja 1 Kilo Di Kontrakan Lesung Batu
Polres Tanah Karo Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Simpang Letnan Mumah Purba Kabanjahe
Satnarkoba Polres Tanah Karo Bersama Polsek Berastagi Tangkap Lima Tersangka Narkotika, Sita Lebih dari 73 Gram Sabu di Empat TKP di Berastagi
Polres Tanah Karo Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Simpang Letnan Mumah Purba Kabanjahe
Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run dan Powerfit Dalam Rangka Hari Ibu di Pantai Cermin Ingah Seafood
Hari Libur, Polres Selayar Tetap Laksanakan Operasi Zebra, Sosialisasi dan Beri Penyuluhan Kepada Pengendara
Kapolsek Pagar Alam Utara Dan Wali kota Pagar Alam Hadiri Jalan Santai Dalam Rangka HUT PGRI Ke-80 Dan Hari Guru Nasional Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 08:09 WIB

Senin, 24 November 2025 - 06:09 WIB

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Ganja 1 Kilo Di Kontrakan Lesung Batu

Minggu, 23 November 2025 - 22:42 WIB

Polres Tanah Karo Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Simpang Letnan Mumah Purba Kabanjahe

Minggu, 23 November 2025 - 22:39 WIB

Satnarkoba Polres Tanah Karo Bersama Polsek Berastagi Tangkap Lima Tersangka Narkotika, Sita Lebih dari 73 Gram Sabu di Empat TKP di Berastagi

Minggu, 23 November 2025 - 22:27 WIB

Polres Tanah Karo Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Simpang Letnan Mumah Purba Kabanjahe

Berita Terbaru

DAIRI

1616 Siswa SD Ikuti Dairi Science Olympiad 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 10:25 WIB