Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Pangkalan Balai -mitramabes.com. Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Persiapan Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai langkah strategis memperkuat serta mendukung tata kelola dan pengembangan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan se-Banyuasin, yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

‎Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Banyuasin ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng, didampingi Assisten dan Staff Ahli Bupati yang dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait, serta Para Camat se-Kabupaten Banyuasin. Pemetaan atau inventarisasi dilakukan sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengelola manajemen KDKMP yang berlangsung pada Jumat (27/2/2026).

‎Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa penugasan PPPK pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banyuasin dalam mendorong profesionalisme pengelolaan koperasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Yang mana kata Dia, petugasnya merupakan kader ASN yang berkompeten dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang berasal dari Daerah Masing-masing sehingga lebih efektif dan efisien.

‎“Dengan demikian mampu melakukan pendampingan manajerial, administrasi keuangan, penyusunan laporan, hingga pengembangan unit usaha koperasi sesuai potensi lokal masing-masing wilayah, tidak menutup kemungkinan Pegawai tersebut mendapatkan tambahan penghasilan jikalau usaha tersebut maju,” ucapnya

‎Ditambahkannya, pemerintah pusat menugaskan PPPK sebagai dukungan SDM pada setiap unit Koperasi Merah Putih. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Mendagri, dan BKN. P3K yang terpilih nantinya akan ditempatkan menjadi tenaga pengelola manajemen dan tugasnya berada di bawah monitoring Koperasi Desa/Kelurahan langsung.

‎”Dia (P3K) nanti langsung dibawah komando Koperasi Desa/Kelurahan, namun tetap dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.

Berita Terkait

Semangat Ramadhan, Polres Langkat Bersama Jajaran Bagikan 100 Nasi Sahur
SOROTAN PUBLIK MENGARAH KE SMKN 1 DAN SMKN 2 BAGOR, KLARIFIKASI RESMI BELUM DISAMPAIKAN
Kadisdik Nagan Raya Zulkifli” Bantuan Dana kepada Guru PPPK Dan Guru PNS Itu Ada Juknisnya”
Polda Sumsel Pimpin Program BELIDA di Ogan Ilir, Integrasikan Lingkungan Bersih dan Pengamanan Lebaran
Kasus Lakalantas Korban Tewas di Kol. H. Burlian KM 8, Status Tersangka Tak Kunjung Jelas, Kuasa Hukum Defi Iskandar Mendatangi Polrestabes Palembang Ambil Langkah Tegas Keadilan Harus Ditegakkan !!
193 Tersangka Diproses, Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi
Pers Biro SDM Polda Sumsel Berikan Bantuan Sembako kepada 100 Keluarga di Slum Area Seberang Ulu 1 Palembang
Pelaksanaan Reses Perorangann Anggota DPRD Labuhan Sihombing Dihadiri Bupati Humbahas .

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:04 WIB

Semangat Ramadhan, Polres Langkat Bersama Jajaran Bagikan 100 Nasi Sahur

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:27 WIB

SOROTAN PUBLIK MENGARAH KE SMKN 1 DAN SMKN 2 BAGOR, KLARIFIKASI RESMI BELUM DISAMPAIKAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:12 WIB

Kadisdik Nagan Raya Zulkifli” Bantuan Dana kepada Guru PPPK Dan Guru PNS Itu Ada Juknisnya”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:43 WIB

Pemkab Banyuasin Rancang Skema P3K Untuk Penugasan Pada KDKMP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:18 WIB

Kasus Lakalantas Korban Tewas di Kol. H. Burlian KM 8, Status Tersangka Tak Kunjung Jelas, Kuasa Hukum Defi Iskandar Mendatangi Polrestabes Palembang Ambil Langkah Tegas Keadilan Harus Ditegakkan !!

Berita Terbaru