Pemkab Banyuasin Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat dan Doorprize Menarik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Banyuasin Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat dan Doorprize Menarik

Pangkalan Balai -mitramabes.com.Pada rangkaian kegiatan serta untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyelanggarakan kegiatan Jalan Sehat. Jumat (15/08)

Dalam sambutannya Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh panitia yang mendukung kegiatan ini. Dirinya juga mengajak semua pihak untuk terus mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif.

Kegiatan jalan sehat disambut antusias warga, warga tumpah ruah mengikuti jalan sehat sebagai wujud partisipasi terhadap Hari Kemerdekaan RI. Ribuan peserta yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat berbaur bersama.

Pada kesempatan tersebut Bupati Askolani membuka secara resmi Jalan Sehat dengan ditandai mengangkat Bendera Garis Start. Kegiatan yang berlangsung secara meriah diikuti juga oleh OPD lingkungan Pemkab Banyuasin, masyarakat serta para pelajar.

Sembari menikmati segarnya suasana pagi, pada kesempatan tersebut Bupati Banyuasin bersama Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, S.P, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng, Ketua TP-PKK Banyuasin Nabila Askolani, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K, Ketua Dandim 0430 Letkol Arh Agus Prijambodo, S.Sos., M.I.P dan Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais, S.M turut mengikuti jalan sehat bersama masyarakat di Alun-Alun Kota Pangkalan Balai.

Ribuan peserta mengekor melintasi ruas jalan Alun-Alun Kota Pangkalan Balai melawati Jalan Lingkar dengan finish kembali ke Alun-Alun Kota. Kegembiraan serta kecerian tergambar dari wajah para peserta yang mengikuti even jalan sehat
Bersamaan dengan jalan santai tersebut, diakhir acara dilakukan pengundian doorprize berupa sepeda listrik, sepeda gunung, kulkas, mesin cuci dan hadiah menarik lainnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Forkopimda Humbahas Dengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Bupati Humbahas Apresiasi Atas Disepakatinya KUA-PPAS T. A. 2026. Humbahas, Mitra- mabes. com .
Wujud Cinta Sesama, Polres Aceh Tengah Kembali Salurkan Bantuan Sembako dan Tali Asih ke Panti Asuhan
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Beri Dukungan dan Motivasi
Presiden Prabowo : Jangan Jangan Anggota TNI dan Polri Ada Dikebun Tambang Ilegal
HUT RI KE-80, BUPATI SAMOSIR BERSAMA DPRD DENGARKAN PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI TAHUN 2025
Keterkaitan Kepala desa Sigumbang Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes .
Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Forkopimda Humbahas Dengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Bupati Humbahas Apresiasi Atas Disepakatinya KUA-PPAS T. A. 2026. Humbahas, Mitra- mabes. com .

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Banyuasin Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat dan Doorprize Menarik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Wujud Cinta Sesama, Polres Aceh Tengah Kembali Salurkan Bantuan Sembako dan Tali Asih ke Panti Asuhan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Beri Dukungan dan Motivasi

Berita Terbaru

NASIONAL

2.957 Personel Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:41 WIB