example banner

Pemkab Banyuasin Gelar Rapat Persiapan Sinkronisasi Program Pembangunan Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2029

Pangkalan Balai-mitramabes. com. Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Banyuasin mulai melakukan sinkronisasi program terkait dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih hal ini terungkap dalam rapat persiapan di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda, Kamis (13/2).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA.,IPU.,ASEAN Eng didampingi Asisten lll Bidang Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Edi Haryono, MM. Hadir dalam rapat ini seluruh pimpinan perangkat daerah, rapat tersebut digelar untuk membahas sinkronisasi antara rencana teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih untuk 5 (lima) tahun mendatang.

Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim menjelaskan rapat persiapan sinkronisasi program pembangunan daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2029, tentunya harus terarah dan berkesinambungan salah satu proses strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Rapat ini menjadi ajuan bagi Pemerintah Daerah untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan Kepala Daerah terpilih selama periode kepemimpinan 5 (lima) tahun. Rapat ini membutuhkan persiapan yang matang dan kolaborasi dari para OPD agar bisa menjalankan dan menjadi panduan strategis dalam pembangunan daerah yang terarah dalam melaksanakan 7 program prioritas, 5 program pro rakyat, dan 12 gerakan bersama masyarakat.

“Untuk itu dalam rangka menunjang 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah direncanakan nantinya pembangunan tanah kering di Kecamatan Pulau Rimau dan pembangunan jembatan di Kecamatan Rantau Bayur. Maka dari itu ada lima point penting yang harus dijalankan yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan Publik, Konektivitas, Pertumbuhan Ekonomi,” ungkapnya.

Dilanjut Sekda, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin akan berlangsung pada 20 Februari mendatang yang hanya bisa dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD saja. Setelah pelantikan itu akan ada penetapan program prioritas untuk itu beliau meminta agar setiap perangkat daerah memahami visi misi Kepala Daerah terpilih untuk dituangkan dalam program dan kegiatan.

“Tentunya saya mengingatkan kembali untuk Pimpinan Perangkat Daerah untuk mematuhi
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Perangkat daerah harus melakukan efisiensi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%. Selain itu efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur. Maka dari itu seluruh pimpinan perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti hasil rapat ini,” jelas Sekda.
(eros) *

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *