Pemkab Bantaeng Serahkan Rancangan APBD 2024 ke DPRD

Selasa, 21 November 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.Mitamabes.com Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 diruang paripurna DPRD Bantaeng, Senin (20/11).

Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar selaku kepala daerah menyerahkan dokumen Rancangan Perda APBD T.A 2024 kepada Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad

yang selanjutnya dapat dibahas bersama dengan kerjasama yang baik dan saling menajaga akselerasi demi percepatan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.
Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda APBD T.A 2024 disusun dengan berpedoman pada Permendagri No 70 tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri No 15 tahun 2023 tentang Pedoman apenyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati membacakan pengantar nota keuangan yang merupakan ringkasan rancangan APBD T.A 2024 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapat Transfer, dan Pendapatan Daerah Yang Sah, yang telah mengalami penyesuaian target berdasarkan potensi rill atas realisasi pendapatan daerah tahun anggaran sebelumnya.

Pj Bupati berharap APBD T.A 2024 mampu memberikan penguatan pada beberapa program prioritas Kabupaten Bantaeng, diantaranya pemenuhan atas pelayanan dasar kesehatan masyarakat, peningkatan pertanian, peternakan dan perikanan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan pengendalian Inflasi dan program Hibah daerah pelaksanaan menunjang rangka dalam Pemilukada yang akan dilaksanakan secara serentak.

Turut hadir dalam rapat yaitu para Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten Setda Bantaeng, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (Ucok Haidir

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Berita Terbaru