Pemkab Agara Larang Pungli Untuk P3K

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE .Media Mitra Mabes Pj Bupati Agara, Syakir. Sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara melarang keras adanya Pungutan Liar (Pungli) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan fungsional guru.

Larangan itu sesuai Surat Edaran yang diterbitkan Pj Bupati Aceh Tenggara, dengan nomor 800/32/2023 tentang Larangan Pungutan Liar pada Seleksi kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Hal tersebut, di sampaikan Penjabat Bupati Agara, Drs. Syakir. M. Si melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agara Masudin didampingi Kadis Kominfo Zul Fahmy kepada Awak Media, Senin (2/10).

Dikatakan, ada 4 point yang harus di perhatikan sebagai berikut, 1. Tidak melakukan pungutan apapun baik kepada Calon Pelamar PPPK Tenaga Guru maupun Pungutan yang dilakukan melalui perantara dari calon Pelamar PPPK Tenaga Guru.

Memberi akses seluas-luasnya kepada Calon Pelamar PPPK Tenaga Guru terhadap standar pelayanan dan persyaratan secara transparan sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat sebagai pelaku Pungutan Liar (Pungli) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Menyampaikan informasi atau pengumuman melalui media website, email group media sosial dan media pengumuman lainnya.
Untuk itu, Syakir berharap agar kedepannya tidak ada lagi Pungutan Liar khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara pungkasnya. (TRS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Robot Humanoid dan K9: Mimpi Inovasi Teknologi Polri dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-79
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kolam Ikan, Kapolsek Kalirejo : Diduga Akibat Epilepsi Kambuh
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Banyak
Polres Tanah Karo Gelar Lomba Mancing Internal, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
Polres Tanah Karo Gelar Gerak Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Ketua Perbakin Terlibat Skandal Amunisi Pindad Ilegal, Publik Geger!
kecelakaan pekerja Kariawan PT perusahaan Purbah Sungai Baung OKI pulp
Polres Tanah Karo Gelar Gerak Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:31 WIB

Robot Humanoid dan K9: Mimpi Inovasi Teknologi Polri dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:21 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kolam Ikan, Kapolsek Kalirejo : Diduga Akibat Epilepsi Kambuh

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:17 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:43 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Lomba Mancing Internal, Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:39 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Gerak Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru