example banner

Pemkab Agara Kembali Terima Insentif Fiskal, Rp14,04 Miliar

KUTACANE, Mitramabes.com – Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menerima insentif fiskal senilai Rp14.041.281.000, dari pemerintah pusat.

Besarannya insentif tersebut merupakan rangking kedua terbesar penerimaannya setelah Kota Langsa. Dana insentif fiskal terdiri atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim senilai Rp7.253.316.000, dan Kinerja atas Percepatan Belanja Daerah Rp6.787.965.000, kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si kepada Media, Jumat (6/9).

Lanjutnya, pemberian insentif fiskal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Acara ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada hari Rabu, 4 September 2024 dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin.

“Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di Kabupatem Aceh Tenggara. Insya Allah, ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kita. Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten, Tim Percepatan Penurunan Stunting, serta berbagai pihak lain yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Semoga penghargaan ini akan semakin memperkuat semangat dan upaya dalam mengatasi berbagai permasalahan di daerah,” harap Pj Bupati Syakir.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Aceh Tenggara berkomitmen untuk konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem. “Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan intervensi spesifik dan sensitif guna mencegah dan menangani kasus stunting. Alhamdulilah, ini adalah merupakan hasil kerja kolektif semua jajaran di Pemkab Aceh Tenggara,” pungkas Pj Bupati Syakir.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daerah, Syukur Selamat Karo-karo, SE, M.Si. Ak, berharap semoga dana intensif fiskal atas dasar kinerja secepatnya ditampung dalam Perubahan APBK tahun 2024 dengan tujuan yang sudah ditentukan berdasarkan regulasi penggunaannya sehingga berdampak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara.(Lufti)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *