Aceh Singkil-Mitramabes.com Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memberi perhatian khusus bagi penyandang Disabilitas dan Cumlaude pada rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Tahun ini pemerintah Aceh Singkil sendiri akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).Jenis formasi yang tersedia nantinya terdiri dari umum dan khusus kata Ali Hasmi kaban BKPSDM Aceh Singkil,Jumat (16/8/2024).
Pada formasi khusus ini Pemkab Aceh Singkil menyediakan kuota 10% dari keseluruhan formasi CASN bagi Penyandang Disabilitas dan Cumlaude.
“Kita akan membuka formasi itu,guna mengadopsi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sesuai Undang-Undang No.8 Tahun 2016,”kata nya.
Berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan beberapa hak bagi penyandang disabilitas,salah satunya yaitu hak untuk mendapatkan pekerjaan sehingga terpenuhinya kebutuhan hidup yang layak.
Sementara itu,penjabat Bupati Aceh Singkil, Drs.Azmi MAP menyampaikan bahwa perekrutan CPNS bagi penyandang disabilitas merupakan komitmen pihak nya.
“Pemkab akan berpihak kepada disabilitas sebagai bentuk distribusi keadilan terhadap mereka.Kami sudah sampaikan kepada seluruh instansi agar menyiapkan fasilitas bagi disabilitas sebagai bentuk pelayanan inklusif, “tegas Azmi.
Lanjut nya,penyandang disabilitas di SKPK sudah ada berapa orang.mereka dapat bekerja di bidang teknis maupun fungsional sesuai standar jabatan.
Pada bagian lain,Ali Hasmi juga menerangkan terkait upaya yang dilakukan oleh pemerintah Aceh Singkil untuk memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas dalam sektor pekerjaan salah satunya melalui rekrutmen CASN.
“Dengan adanya rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara bagi penyandang disabilitas ini dapat membangun persamaan persepsi serta upaya peningkatan akses penyandang disabilitas terhadap ketersediaan lapangan kerja di lingkungan pemerintahan Aceh Singkil ,” ucapnya.
Namun,dalam pelaksanaan rekrutmen CASN bagi penyandang disabilitas dan cumlaude diharapkan dapat mengajukan lamaran secara optimal dalam pengisian formasi disabilitas dan cumlaude yang telah disediakan Pemerintah Aceh Singkil .
Apabila penyandang disabilitas mendaftar pada formasi khusus maka ketentuan seleksi akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pada formasi penyandang disabilitas dan terdapat insentif.
Misalnya berupa waktu seleksi yang berbeda dibandingkan pada formasi umum sehingga lebih memudahkan bagi penyandang disabilitas.
Demikian juga bagi formasi khusus Cumlaude wajib lulus ambang batas nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 85, ungkap Ali Hasmi.
Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes