Pemilik Dan Pengurus Dapur Sppg Padang jaya Diduga lakukan Tindak Pidana persekusi terhadap mantan Karyawan nya

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes.com Bengkulu Utara (10/12/25) –Pemilik Dan Pengurus Dapur SPPG Padang Jaya diduga lakukan tindakan pidana persekusi terhadap mantan Karyawannya yang dipecat beberapa waktu lalu.

Kejadian bermula pada Rabu Siang 10 Desember 2025, Pemilik dan Pengurus Dapur SPPG Padang Jaya mendatangi mantan karyawannya di rumah kediamannya di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara dengan maksud untuk meminta agar mantan karyawannya tersebut berdamai.

Akan tetapi pada saat pembicaraan tersebut Pengurus Dapur SPPG Padang Jaya ada melakukan ancaman dan intimidasi terhadap mantan karyawannya dengan mengatakan, “jika ibu tidak ingin berdamai secara kekeluargaan, maka mereka akan melaporkan mantan karyawan tersebut ke pihak Polsek Padang Jaya.”

“Nanti bila ibu di proses di Polsek, ibu bisa dipenjara dan tidak ada yang akan membela,” ungkap Korban.

Korban menambahkan, “mereka (pihak dapur SPPG-red) juga mengatakan, kalau tindakan saya yang mengadukan permasalahan ini kepada pihak media.”

“Karena menurut mereka, pihak media nanti pasti akan berlari dan tidak mau membela apabila nanti proses di Polsek berlanjut,” tambah korban menerangkan ucapan pihak dapur SPPG Padang Jaya kepadanya.

“Nanti saya akan dipenjara sendiri dan pihak media pasti kabur semua,” terang korban.

Untuk diketahui sebelumnya Korban bekerja di Dapur SPPG Padang Jaya dan dipecat secara sepihak oleh pengurus pada tanggal 28 November 2025.

Hingga berita ini ditayangkan, Pihak Pengurus dan Pemilik Dapur SPPG Padang Jaya belum dapat terkonfirmasi.

 (Ruskan Fanani Kabiro mitra mabes. com Bengkulu utara)

Berita Terkait

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.
Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.
Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.
Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:42 WIB

Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Berita Terbaru