Mitra mabes.com Bengkulu Utara (10/12/25) –Pemilik Dan Pengurus Dapur SPPG Padang Jaya diduga lakukan tindakan pidana persekusi terhadap mantan Karyawannya yang dipecat beberapa waktu lalu.
Kejadian bermula pada Rabu Siang 10 Desember 2025, Pemilik dan Pengurus Dapur SPPG Padang Jaya mendatangi mantan karyawannya di rumah kediamannya di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara dengan maksud untuk meminta agar mantan karyawannya tersebut berdamai.
Akan tetapi pada saat pembicaraan tersebut Pengurus Dapur SPPG Padang Jaya ada melakukan ancaman dan intimidasi terhadap mantan karyawannya dengan mengatakan, “jika ibu tidak ingin berdamai secara kekeluargaan, maka mereka akan melaporkan mantan karyawan tersebut ke pihak Polsek Padang Jaya.”
“Nanti bila ibu di proses di Polsek, ibu bisa dipenjara dan tidak ada yang akan membela,” ungkap Korban.
Korban menambahkan, “mereka (pihak dapur SPPG-red) juga mengatakan, kalau tindakan saya yang mengadukan permasalahan ini kepada pihak media.”
“Karena menurut mereka, pihak media nanti pasti akan berlari dan tidak mau membela apabila nanti proses di Polsek berlanjut,” tambah korban menerangkan ucapan pihak dapur SPPG Padang Jaya kepadanya.
“Nanti saya akan dipenjara sendiri dan pihak media pasti kabur semua,” terang korban.
Untuk diketahui sebelumnya Korban bekerja di Dapur SPPG Padang Jaya dan dipecat secara sepihak oleh pengurus pada tanggal 28 November 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, Pihak Pengurus dan Pemilik Dapur SPPG Padang Jaya belum dapat terkonfirmasi.
(Ruskan Fanani Kabiro mitra mabes. com Bengkulu utara)










