MITRA MABES, Bengkulu Utara (15/05/24) – Pemerintahan Desa Pematang sapang Kecamatan Arma jaya Bengkulu Utara Fasilitasi Polres Bengkulu Utara dalam rangka Sosialisasi Hukum di Kantor Desa Pematang sapang pada Hari Rabu tanggal 14 April 2024.
Esbendi, SIP Kepala Desa Pematang Sapang menerangkan, “Acara Sosialisasi dan Penyuluhan yang laksanakan tersebut terfokus tentang penting lnya kesadaran masyarakat dalam mentaati hukum.”
“Agar kita semua dapat mengerti tentang penting lnya hukum, baik itu hukum adat dan juga hukum pemerintahan yang berlaku di negara kita,” terang Esbendi, SIP.
Dalam penyampaian materi penyuluhan, Tri cahyono dan Hartono, S.Pt menyampaikan materi mengenai pentingnya kesadaran bagi seluruh masyarakat demi tercipta nya kerukunan baik desa dan dimanapun kita berada.
Turut hadir dalam Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan di Kantor Desa pematang sapang Kecamatan Kota Arma jaya tersebut Hartono,Sip.Camat Arma jaya, Perangkat Desa dan Segenap tokoh Masyarakat Desa Pematang sapang serta Ketua BPD. (ADV – Ruskan Fanani)