example banner

Pemerintah Kecamatan Haurgeulis Lantik PJ Kepala Desa Sukajati untuk Kelancaran Pemerintahan Desa

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pemerintah Kecamatan Haurgeulis bergerak cepat dalam menangani kekosongan jabatan Kepala Desa Sukajati. Pasca pengunduran diri kepala desa sebelumnya beberapa bulan lalu, langkah konkret diambil dengan melantik Penjabat (PJ) Kepala Desa yang baru.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjaga kelancaran roda pemerintahan .Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Haurgeulis pada Senin/24/02/2025.

Pelantikan PJ Kepala Desa Sukajati didasarkan pada berbagai regulasi pemerintah, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Pemerintah (PP). Beberapa aturan yang menjadi landasan pelantikan ini mencakup:

Permendagri Nomor 7 Tahun 1981 tentang tata cara pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa.

Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 mengenai syarat pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

PP Nomor 43 Tahun 2014 yang menetapkan bahwa PJ Kepala Desa berasal dari PNS pemerintah daerah kabupaten/kota.

PP Nomor 72 Tahun 2005 yang mengatur tentang desa.

Dalam menjalankan tugasnya, PJ Kepala Desa memiliki wewenang penuh, termasuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa serta menerima hak-hak kepegawaian dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Haurgeulis, Dulyono, S.Sos., M.Si, secara resmi memberhentikan dengan hormat, Karta sebagai Kepala Desa Sukajati dan melantik Kasie PMD Kecamatan Haurgeulis, H. Urip, S.KM., M.Si, sebagai PJ Kepala Desa Sukajati.

Pelantikan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa se-Kecamatan Haurgeulis, serta perangkat desa Sukajati.

Dalam sambutannya, Camat Haurgeulis menekankan pentingnya peran PJ Kepala Desa dalam memastikan kelancaran pemerintahan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif.

Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dalam menjalankan program-program yang telah dirancang.

“Kami berharap PJ Kepala Desa yang baru mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa serta membawa Desa Sukajati ke arah yang lebih maju. Kerja sama antara seluruh elemen desa sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Dulyono.

Sementara itu, H. Urip yang kini resmi menjabat sebagai PJ Kepala Desa Sukajati menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Insyaallah, saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Desa Sukajati,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan pemerintahan Desa Sukajati tetap berjalan dengan baik hingga terpilihnya kepala desa definitif dalam pemilihan mendatang.

(Abid/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *