example banner

Pemerintah kabupaten pakpak bharat melalui Dinas koperasi UMKM perindag dan tim polres pakpak bharat laksanakan pemantauan harga di pasar tradisional klohi salak.

Pakpak bharat, mitra mabes,com-

Dalam Rangka Pengendalian Harga, dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota di bulan Puasa dan menjelang Hari Besar Keagamaan Idul Fitri 1446 H/ 2025M, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Koperasi UMKM Perindag dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Inpektorat Kabupaten, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat serta Tim dari Polres Pakpak Bharat melaksanakan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dan para pedagang.

Kegiatan Pemantauan yang hari ini, Rabu tanggal 12 Maret 2025 dilaksanakan di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu dan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe bertepatan dengan pelaksanaan hari pekan di Kecamatan tersebut. Kegiatan Pemantauan pemantauan ini juga akan dilaksanakan di beberapa pasar lainnya dikabupaten Pakpak Bharat.

Dalam kegiatan pemantauan yang dilaksanakan dilakukan pemantauan dan pencatatan harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting ditingkat pasar, dimana data harga ini juga akan dilaporkan ke aplikasi pelaporan harga yang pengendalian inflasi tingkat Provinsi dan Nasional.

Plt. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Pakpak Bharat, Sahat Parulian. Bangmanalu, S.Pd, MM menjelaskan, hingga saat ini pihaknya tidak memukan lonjakan atau penurunan harga yang signifikan di Pasar yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat.

Sampai saat ini harga-harga kebutuhan pokok penting masih normal, stok barang-barang kebutuhan pokok juga masih aman, mudah-mudahan begitu sampai nanti melewati Hari Besar Idul Fitri yang akan datang, ucap Parulian Boangmanalu.

Dalam kegiatan pemantauan yang dilaksanankan, juga dilakukan pemeriksaan takaran minyak goreng minyakkita yang diperjual belikan di Pasar, untuk memastikan bahwa takaran minyakkita yang diperjualbelikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
editor: L padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *