Pemerintah Kabupaten Humbahas Rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Utara.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas- Mitramabes.com .

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diwakili Sekda Chiristison Rudianto Marbun didampingi para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Penyusunan Pedoman Strategis untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Utara melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Rabu 14 Januari 2026.

Rapat itu diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan diikuti Pemerintah Daerah yang terdampak bencana serta lintas sektor terkait. Tujuannya untuk menyusun pedoman strategis yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara. Dalam rapat itu, disampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam penanganan pascabencana. Pedoman strategis yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan rill masyarakat terdampak serta mempercepat pemulihan sosial, ekonomi dan infrastruktur lainnya.

Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang, terpadu dan tepat sasaran. Maka melalui rapat itu, dapat menghasilkan pedoman yang menjadi acuan bersama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi secara efektif, efesien serta sesuai dengan karakteristik dan tingkat resiko bencana di masing-masing wilayah.

Prinsip rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi antara lain mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan dan pembiayaan. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mengkoreksi berbagai kebijakan keterlanjuran dan merekomendasikan kebijakan mitigasi serta adaptasi.  Dalam penyusunan tahapan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pescabencana, perlu dilakukan pengumpulan dan analisis data.

Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara  dan Sumatra Barat  melalui pembentukan satuan tugas (satgas).

[. Editor-Smarth. ]

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:51 WIB

Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati

Berita Terbaru