Pemerintah kabupaten Dairi dan Pengadilan Agama Sidikalang,Laksanakan Memorandum Of Understanding (MOU) Tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAIRI SUMUT, MITRA MABES COM- Pemerintah kabupaten Dairi bersama Pengadilan Agama Sidikalang Laksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) terkait implementasi kebijakan perlindungan Perempuan dan anak Pasca Perceraian serta penguatan kelembagaan, yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Dairi Selasa,(11)2/2025).

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Nomor: 96KPA.W2A13/HM2.1/1/2025 tanggal 16 Januari 2025 dan Surat Direktur Jenderal Badan Pradilan Agama Nomor: 3947/DJNHM.1.1/XII/2024.

 

Dalam sambutan ketua Pengadilan Agama Sidikalang Sri Suryada Br Sitorus.S.H.I.,M. menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan membahas mekanisme pelaksanaan putusan pengadilan Agama Sidikalang terkait pemenuhan hak mantan istri dan hak anak Pasca Perceraian.

 

Kesempatan tersebut dituangkan dalam rancangan perjanjian kerjasama yang telah dieksaminasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ketua pengadilan Sidikalang menekankan pentingnya nota kesepahaman ini ia menyebutkan bahwa perkara perceraian, khususnya yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), mendominasi kasus yang ditangani oleh pengadilan Agama Sidikalang.

 

Menanggapi hal itu Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin dalam sambutannya, menyampaikan komitmennya untuk menjaga keutuhan keluarga, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

 

Selama saya menjabat sebagai Sekda maupun Pj Bupati,saya tidak pernah memberikan izin ataupun menyetujui kasus perceraian.Namun,tidak menutup kemungkinan ada pihak yang melaksanakan proses tersebut tanpa sepengetahuan kami ,” ucap Pj Bupati Dairi.

 

Lebih lanjut,ia menekankan pentingnya mediasi sebagai upaya penyelesaian konflik dalam keluarga ASN.

 

“Jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga ASN, sedapat mungkin kita berikan solusi melalui mediasi terlebih dahulu. Mari saling membantu dan menghindari tindakan yang memperkeruh Suasana. Kita harus mendorong penyelesaian yang baik bagi saudara-saudara kita,” imbuhnya.

 

Melalui kerjasama ini, diharapkan terwujud mekanisme perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak Pasca Perceraian serta penguatan sinergi antar lembaga terkait di kabupaten Dairi.

 

Turut hadir dalam penandatanganan ini, Plh Asisten pemerintahan dan kesra Juliawan Rajagukguk,kepala Bappeda Romedi N.Bangun,kepala DP3AP2KB Ruspal Simarmata, kepala Dinas PMD Simon Tony Malau, kepala bagian Hukum Arjun Nainggolan,kepala Dinas kesehatan dr. Henry Manik,dan Plt kepala Dinas pendidikan Mariady Harsoyo Simanjorang.

 

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti
Bupati Lebak, Diminta Turuntangan Soal Kasus Di Desa Kerta, King Naga Minta Hasbi Jangan Tutup Mata Soal Program (KMP) koperasi merah putih
Ikut Berqurban, Kapolres Aceh Tengah Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Ruhama Takengon
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal
Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur di Pontianak Barat
Sholat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Indramayu Berlangsung Khidmat dan Lancar, Lucky Hakim dan Syaefudin Pastikan Daging Qurban Terdistribusi dengan Baik
Penguatan Kemitraan: PT THL Laksanakan Penandatanganan PKS Tahap Ke empat dengan Masyarakat Linge dan Bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:29 WIB

Bupati Lebak, Diminta Turuntangan Soal Kasus Di Desa Kerta, King Naga Minta Hasbi Jangan Tutup Mata Soal Program (KMP) koperasi merah putih

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:52 WIB

Ikut Berqurban, Kapolres Aceh Tengah Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Ruhama Takengon

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:25 WIB

Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terbaru