Pemerintah Humbahas Bersama KPP Pratama Balige Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Perpajakan Dana Desa.

Rabu, 3 September 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doloksanggul, Mitra-mabes.com.

Pajak adalah salah-satu pemegang peranan dan sangat penting dalam perekonomian di Indonesia karena pajak berkontribusi paling besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan ini disampaikan Bupati Humbahas melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba dalam acara sosialisasi dan penyuluhan perpajakan dana desa yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan , bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balige, Rabu- 3/9/2025 di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul.

Martogi Purba juga mengatakan penyuluhan perpajakan merupakan upaya penyampaian informasi, konsultasi dan bimbingan secara berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pemerintah desa dan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya kepada negara dalam bentuk pajak.

Kepala Desa merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Artinya, dalam pengelolaan keuangan desa, Kepala Desa sebagai unsur pemerintah, sekaligus sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan pemerintahan desa yakni keterbukaan, efektifitas dan efisisensi, kearifan lokal dan partisipatif.

Kepala Desa harus mampu memberikan pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa masing-masing. Sekaligus merealisasikan kewajiban kepada negara dalam bentuk pajak. Kepala Desa juga dihimbau untuk memahami regulasi yang mengatur tentang perpajakan pada pengelolaan keuangan desa.

Diminta Kesadaran dan Pemahaman kita
bahwa penopang pembangunan sampai pada hak kita dalam bentuk gaji atau penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa bersumber dari pendapatan negara yang salah satunya dari pajak. dan juga mengingatkan secara khusus kepada para kaur keuangan desa, bahwa sesuai amanat Pasal 58 ayat 2 Peraturan Mendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa,
Bahwa Kaur keuangan, sebagai wajib pemungut pajak melakukan pemotongan pajak terhadap pengeluaran kas desa.

Selanjutnya pada ayat 4 juga disebutkan kaur keuangan wajib menyetorkan seluruh penerimaan pajak yang dipungut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mewajibkan para kaur keuangan bersinergi dengan perangkat desa yang lain sebagai pelaksana kegiatan di desa untuk sesegera mungkin melakukan pemotongan dan penyetoran pajak atas beban belanja yang bersumber dari keuangan desa termasuk dana desa.

Dengan demikian diharapkan penerimaan negara sekaligus kewajiban terhadap negara dapat terpenuhi secara tepat waktu sebagaimana amanat peraturan dan ketentuan yang berlaku” tegas Martogi Purba.

Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu mengatakan dalam sosialisasi dan penyuluhan perpajakan dana desa itu menghadirkan narasumber yaitu Cendana Truntum, Arie Kozana Sembiring dan Very Hutagaol dari KPP Pratama Balige,

Inspektur Kabupaten Humbang Hasundutan Lukman Pasaribu termasuk Kabid Pendapatan BPKPD Marintan Rianita Simbolon. Dengan pesertanya para camat, para Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

[ Editor- Smarth ]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan APKASI Otonomi Expo 2025, Perkenalkan Produk Unggulan UMKM Daerah*
*Bupati dan Wabup Batu Bara Apresiasi Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80*
*Pastikan Program Berjalan Lancar Bupati Batu Bara dan PT Inalum Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah 2025*
Puluhan Mahasiswa Gelar Demo Di DPRK Nagan Raya ” Ketua DPRK Nagan Raya Teken 4 Tuntutan Para Mahasiswa”
UPTD pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Doloksanggul, Gelar Sosialisasi Peningkatan Struktur Ruas Jalan Onanganjang dan Pakkat Humbahas.
Kejadian pemutusan aliran PDAM di Jalan: Kembali .5 RT.64/RW.08 kelurahan Ketapang.
Tokoh Masyarakat Tripa Makmur Butuh Camat Definitif Dan Pembangunan Kantor Polsek ” Ini Harapan Tokoh Masyarakat” 
Kejari Humbahas, Noordin Kusumanegara, Ungkap Temuan PLTMH Nunggak Pajak. Di Ondo Cafe Nagasaribu.

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:18 WIB

*Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan APKASI Otonomi Expo 2025, Perkenalkan Produk Unggulan UMKM Daerah*

Rabu, 3 September 2025 - 19:16 WIB

*Bupati dan Wabup Batu Bara Apresiasi Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80*

Rabu, 3 September 2025 - 19:13 WIB

*Pastikan Program Berjalan Lancar Bupati Batu Bara dan PT Inalum Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah 2025*

Rabu, 3 September 2025 - 19:03 WIB

Puluhan Mahasiswa Gelar Demo Di DPRK Nagan Raya ” Ketua DPRK Nagan Raya Teken 4 Tuntutan Para Mahasiswa”

Rabu, 3 September 2025 - 18:43 WIB

UPTD pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Doloksanggul, Gelar Sosialisasi Peningkatan Struktur Ruas Jalan Onanganjang dan Pakkat Humbahas.

Berita Terbaru