Pemerintah Desa Teluk ajang kecamatan Air padang,kabupaten Bengkulu Utara.Serahkan Bantuan BLT DD Bulan April dan mei 2024

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, MBS.(22/05/24)– Pemerintah Desa Teluk ajang, Kecamatan Air padang, Kabupaten Bengkulu Utara,membagikan bantuan BLT DD di Kantor Desa Teluk ajang pada hari ini Rabu 22/5/2024.

Bantuan BLT DD ini diserahkan langsung oleh Lihusdin, Kepala Desa Teluk ajang,kepada 27 keluarga penerima manfaat(KPM).

Kepala DesaTeluk ajang mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini,kami selaku Pemerintah Desa Teluk ajang,dapat menyerahkan Bantuan BLT DD kepada 27 KPM,dan kepala desa berpesan,kepada semua penerima, semoga bantuan yang di berikan ini, dapat di manfaatkan sebaik mungkin,untuk kebutuhan keluarga.

Adapun masing-masing KPM desaTeluk ajang hari ini medapat kan,Rp,600,000,00(Enam Ratus Ribu Rupiah),per KPM,dan bantuan yang diberikan hari ini adalah untuk bulan April&bulan mei 2024,ucap Lihusdin.

“Bantuan sebanyak Rp,600,000,00.”(Enam Ratus Ribu Rupiah)tersebut,merupakan akumulasi selama 12 bulan yang mana setiap bulannya mendapatkan bantuan,sebanyak Rp,300,000,00.”(Tiga Ratus Ribu Rupiah) ujar Kepala Desa Teluk ajang, Kecamatan Air padang Kabupaten Bengkulu Utara.

Lebih lanjut kepala desa mengatakan, Bantuan BLT DD ini merupakan program pemerintah pusat,untuk meringan kan beban ekonomi masyarakat saat ini,kami hanya menjalan kan saja,sesuai petunjuk yang telah ditentukan dari pusat,27 KPM yang ada di desa Teluk ajang ini,merupakan hasil musyawarah desa,bersama BPD,dan tokoh masyarakat desa Teluk ajang,tahun 2023 yang lalu.”

Pembagian BLT DD,desa Teluk ajang ini,dihadiri camat Air padang Suryandi,Spd,Bhabin kantibmas,BPD dan tokoh masyarakat desa,ucap kades sambil bercanda.[ADVRuskan fanani]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025
SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru