Pemerintah Desa Napal putih kecamatan Napal putih Bengkulu Utara Serahkan Bantuan Pangan CBP tahap 4

Jumat, 24 Mei 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, MBS, (24/03/24)Pemerintah Desa Napal putih, Kecamatan Napal putih, Kabupaten Bengkulu Utara bagikan bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap 4 kepada masyarakat desa di Kantor Desa Napal putih pada kamis 23/5/2024.

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap 4 ini diserahkan langsung oleh Wijaya, Kepala Desa Napal putih kepada 125 orang penerima.

Wijaya, Kepala Desa Napal putih mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini kami selaku Pemerintah Desa Napal putih,dapat menyerahkan Bantuan Pangan kepada masyarakat Desa Napal putih, Kecamatan Napal putih, Kabupaten Bengkulu Utara.”

“Adapun masing-masing masyarakat penerima bantuan mendapatkan Bantuan Beras sebanyak 60 Kg,” ucap Wijaya kaepala desa Napal putih.

“Bantuan sebanyak 60 Kg tersebut merupakan akumulasi selama 6 bulan,yang mana setiap bulannya diberikan bantuan sebanyak 10 Kg beras,” ujar Kepala Desa Napal putih, Kecamatan Kota Napal putih, Kabupaten Bengkulu Utara (23/5/24).

Lebih lanjut Wijaya mengatakan, “Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah yang kami bagikan kepada 125 orang penerima ini merupakan pelaksanaan dari Program Pangan Nasional yang dianggarkan melalui BULOG Kabupaten Bengkulu Utara.”

“Kami pihak Pemerintah Desa hanya membantu menyalurkan saja, mengenai siapa saja yang menjadi penerima, itu sudah ditentukan dari pusat,” tandas Kepala Desa Napal putih.[ADVRuskan fanani]

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025
SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru